Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Salah satu yang turut diamankan adalah Wali Kota Madiun, Maidi. Kebenaran operasi ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Tiga Poin Penting Terkait OTT Wali Kota Madiun
Berikut adalah rangkuman informasi yang berhasil dihimpun mengenai OTT yang melibatkan Wali Kota Madiun:
-
KPK Amankan Total 15 Orang
Menurut Budi Prasetyo, tim KPK berhasil mengamankan total 15 orang dalam kegiatan penyelidikan tertutup di Madiun. “Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1/2026). Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Wali Kota Madiun.
Advertisement -
Penyitaan Uang Ratusan Juta Rupiah
Dalam operasi tersebut, tim KPK juga berhasil menyita sejumlah uang tunai. Meskipun Budi Prasetyo belum merinci asal-usul dan peruntukan uang tersebut, nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Senilai ratusan juta rupiah,” jelasnya.
-
Dugaan Keterkaitan dengan Fee Proyek dan Dana CSR
Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa OTT ini diduga berkaitan dengan dugaan penerimaan fee proyek serta dana corporate social responsibility (CSR) di Kota Madiun. “Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Budi. Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan langkah selanjutnya terkait status hukum mereka.






