Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja telah melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh dan mengajukan fasilitas deportasi setelah berhasil keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) tempat mereka bekerja. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memperkirakan jumlah WNI yang akan datang ke KBRI Phnom Penh masih akan terus bertambah.
Upaya Pemberantasan Berlanjut, WNI Berdatangan
Pelaksana tugas (Plt) Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah, menyatakan bahwa upaya pemberantasan sindikat penipuan daring oleh pemerintah Kamboja masih terus berlanjut. “Kita prediksikan masih banyak lagi yang akan datang ke Phnom Penh dan mengadu ke KBRI,” ujar Heni saat dihubungi, Selasa (20/1/2026).
Ratusan WNI yang datang ke KBRI Phnom Penh rencananya akan dipulangkan secara mandiri. Bagi WNI yang paspornya ditahan oleh sindikat, Kemlu akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar mereka dapat kembali ke tanah air. “Mereka akan pulang secara mandiri. Kalau paspornya tidak ada, KBRI akan menerbitkan SPLP untuk mereka pulang secara mandiri,” jelas Heni.
Lonjakan Permintaan Pulang Pasca Instruksi PM Kamboja
Sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, telah menyampaikan bahwa ratusan WNI melapor diri ke KBRI Phnom Penh dan mengajukan fasilitas deportasi. Lonjakan permintaan pulang ini terjadi seiring dengan semakin intensifnya pemberantasan sindikat penipuan daring, sesuai instruksi Perdana Menteri Kamboja Hun Manet. Akibatnya, para sindikat terpaksa melepas para pekerjanya begitu saja.
“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara ‘walk-in’ ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” kata Dubes Santo dilansir Antara, Senin (19/1/2026).
Data Pelaporan WNI ke KBRI Phnom Penh
KBRI Phnom Penh mencatat bahwa pada periode Januari 2026, total 375 WNI telah melapor ke KBRI setelah keluar dari sindikat penipuan daring. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan, dengan 243 WNI di antaranya datang hanya dalam kurun waktu dua hari, yaitu pada 16-17 Januari. Pada 18 Januari, tercatat tambahan 65 WNI dengan latar belakang serupa melapor ke KBRI Phnom Penh.
Kondisi WNI dan Penanganan KBRI
Dubes Santo mengungkapkan bahwa para WNI tersebut pada umumnya dalam kondisi aman dan sehat, meskipun memiliki berbagai permasalahan. “Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya ‘overstay’, dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja,” katanya.
Sebagian WNI masih ingin mencoba mencari pekerjaan lain di Kamboja, namun sebagian besar lainnya menyatakan keinginan untuk segera pulang ke Indonesia. KBRI Phnom Penh memastikan akan menangani ratusan WNI tersebut sesuai dengan prosedur standar yang telah diterapkan kepada ribuan WNI senasib yang sebelumnya ditangani.
KBRI Phnom Penh juga akan meningkatkan koordinasi dengan otoritas setempat serta pihak-pihak lain di Kamboja, dan juga dengan pihak berwenang di tanah air, untuk mempercepat proses deportasi para WNI bermasalah. “Namun, seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke tanah air secara mandiri,” tambah Dubes Santo.






