Artis Pandji Pragiwaksono menjadi sorotan publik menyusul ramainya hujatan dan pelaporan terkait materi pertunjukan stand up comedy-nya yang bertajuk Mens Rea. Ia dilaporkan atas dugaan menista agama oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut didasarkan pada salah satu materi komedi yang dibawakan Pandji.
Kondisi Pandji Pragiwaksono
Menanggapi situasi yang ramai diperbincangkan, Pandji Pragiwaksono akhirnya memberikan kabar terkini mengenai kondisinya. Melalui unggahan di Instagram Stories, komedian yang juga membintangi film Mendarat Darurat itu mengaku bersyukur atas dukungan dan doa yang mengalir kepadanya.
“Hai, apa kabar Indonesia? Gue cuma mau bilang terima kasih untuk doanya, dukungannya. Banyak banget yang doain yang baik-baik ke gue. Gue juga baik-baik saja,” ujar Pandji dalam sebuah video yang dilihat pada Jumat (9/1/2026).
Pandji menjelaskan bahwa saat ini ia sedang berada di New York dan tampak santai, tidak menunjukkan adanya tekanan. “Gue lagi di New York. Semoga lo sehat, lo baik-baik saja,” tuturnya.
Di akhir video, ayah dua anak itu menyampaikan apresiasinya terhadap kesenian stand up comedy dan berharap dapat terus menghibur masyarakat. “Terima kasih sudah mencintai kesenian stand up comedy, moga-moga gue masih punya banyak perkomedian untuk anda, bye,” katanya.
Kronologi Pelaporan
Sebelumnya, Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa pelaporan ke polisi dilakukan karena materi komedi yang dibawakan Pandji dinilai menghina dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.
“Kami melaporkan ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki.
Ia menambahkan, “Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P.”
Rizki menilai materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono dapat memecah belah, terutama di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah. “Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya, imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” bebernya.
Pandji dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Barang bukti yang diserahkan pelapor adalah rekaman berisi materi stand up comedy yang disampaikan olehnya.
(Video Pandji Pragiwaksono Gandeng KPK Gelar Stand Up Comedy Antikorupsi)






