Berita

WNI Ditahan di Norwegia Pasca Kecelakaan Maut Tewaskan Dua Lansia, Kemlu Pantau Ketat

Advertisement

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus memantau perkembangan kasus seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh kepolisian Norwegia. Penahanan ini menyusul insiden kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa dua lansia di wilayah Harstad, Norwegia, pada Selasa (27/1/2026).

Kronologi Kejadian

Kecelakaan tragis tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 waktu setempat di Jalan Raya E10, selatan Elvemokrysset, Kota Madya Tjeldsund, Sør-Troms. Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Oslo, WNI yang berusia 50 tahun itu merupakan pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Mobil yang dikemudikannya dilaporkan terlempar dan berakhir di jalur berlawanan.

“Berdasarkan informasi KBRI Oslo, terdapat musibah kecelakaan lalu lintas di daerah Hardstad, 27 Januari lalu. KBRI telah berkomunikasi dengan para WNI yang terlibat,” ujar juru bicara Kemlu, Vahd Nabyl, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (31/1/2026).

Dalam mobil tersebut, terdapat empat orang yang semuanya merupakan WNI. Mereka diketahui sedang dalam perjalanan dari Tromsø menuju Lofoten, dengan sempat berhenti di Narvik. Seluruh penumpang mobil tersebut telah dipulangkan dari rumah sakit setelah menjalani perawatan.

Dua Lansia Meninggal Dunia

Insiden ini melibatkan dua kendaraan dan total tujuh orang. Lima orang dilaporkan mengalami luka-luka, sementara tiga orang lainnya dilarikan ke UNN Harstad menggunakan ambulans. Dua korban meninggal dunia adalah warga negara Norwegia, masing-masing seorang wanita berusia 70-an dari Sandnes di Rogaland dan seorang wanita berusia 70-an dari Harstad. Keduanya diketahui memiliki hubungan keluarga.

Advertisement

Seorang wanita ketiga, yang juga berasal dari Harstad dan memiliki hubungan keluarga dengan korban lainnya, mengalami luka dan dirawat di Rumah Sakit Universitas Norwegia Utara di Harstad.

Upaya Pemantauan dan Penjaminan Hak

Kemlu RI menegaskan komitmennya untuk terus memantau kondisi WNI yang ditahan agar hak-hak hukumnya terjamin selama proses peradilan di Norwegia. Pihak Kemlu dan KBRI Oslo secara intensif berkomunikasi dengan kepolisian setempat.

“Dan juga dengan pihak kepolisian setempat untuk memantau kondisi dan menjamin hak-hak hukum termasuk pendampingan pengacara,” jelas Nabyl.

Tim investigasi kecelakaan dari Administrasi Jalan Raya Norwegia telah dilibatkan dalam kasus ini. Polisi Norwegia akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan. Kondisi jalan saat kejadian dilaporkan tertutup salju dengan suhu beberapa derajat di bawah nol.

Advertisement