Sejumlah pengusaha yang terlibat dalam proyek di Kabupaten Bogor mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat pada Rabu (7/1/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan audiensi terkait keterlambatan pembayaran proyek yang seharusnya telah diselesaikan.
Keluhan Pengusaha Terkait Pembayaran Proyek
Salah satu pengusaha yang hadir, John, mengungkapkan kekecewaannya atas molornya pembayaran. Ia menjelaskan bahwa pihak dinas telah menjanjikan pembayaran akan dimulai sejak Februari dan berlanjut. Namun, proses pembayaran tersebut terbagi dalam dua tahap.
“Kalau alasan yang disampaikan oleh Dinas itu bahwa ini kan sistem baru katanya, sistem baru dan ada keterlambatan dana masuk, itu yang menjadi alasan mereka,” ujar John, yang proyeknya berlokasi di Gunung Mas, Puncak.
John menambahkan bahwa keterlambatan ini juga dipengaruhi oleh peran Bank Jabar (BJB) yang dinilai pasif dalam memproses berkas. “Dan memang kalau ngelihat dari tahun kemarin ya BJB juga pasif sih, nggak bisa ini ya, jadi berkas itu nggak ada yang masuk ke BJB. Tahu-tahu kendalinya ada di kas daerah,” sambungnya.
Akibat keterlambatan pembayaran ini, John mengaku mengalami berbagai kendala, termasuk tuntutan dari vendor, pekerja, dan pihak lain yang harus segera dilunasi. Ia juga menyoroti beban bunga pinjaman dari BJB yang terpaksa diambilnya. “Dan kami juga ya, ada sebagian menggunakan dana pinjaman dari BJB dengan konsekuensi kan hutang, bunganya, itu yang harus dipahami juga oleh pemerintah daerah. Dan kami itu sudah membantu pemerintah daerah melaksanakan programnya, dengan tidak diberikan uang muka,” keluhnya.
Penjelasan Dinas PUPR Kabupaten Bogor
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menyatakan bahwa Bupati Bogor telah menginstruksikan agar penjelasan diberikan kepada para pengusaha. Rekonsiliasi data telah dilakukan pada Selasa malam untuk memastikan penyedia mana saja yang datanya sudah terinput dalam sistem.
“Untuk memastikan mana-mana penyedia yang sudah terinput ya dalam sistem, mana yang belum. Supaya nanti kita bisa menjelaskan kepada penyedia-penyedia, pastilah intinya kan datanya. Itu baru selesai kemarin di hari Selasa malam,” kata Suryanto.
Suryanto menyebutkan bahwa total ada 101 penyedia atau pengusaha yang diundang, dan sekitar 70% di antaranya hadir. Ia menegaskan bahwa ranah Dinas PUPR adalah pada proses penginputan data, bukan pada alasan mengapa pembayaran belum dilakukan.
“Intinya kita ingin menjelaskan apa yang memang, kenapa ranah kita sebenarnya ranah kita adalah proses penginputan. Proses kenapa mereka tidak dibayar, kenapa mereka belum dibayar, ranahnya kan bukan di kita,” jelasnya.
Namun, berdasarkan arahan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas PUPR akan membantu menjelaskan kepada para penyedia. “Tapi ya dari hasil arahan kemarin dari BPKAD, untuk kita bisa menjelaskan, menyampaikan kepada penyedia. Pada penyedia itu, kemarin itu ada penyedia yang memang tinggal proses bayar ya, yang sudah terinput, yang sudah keluar SPM, SP2D, yang terinput dalam sistem,” lanjut Suryanto.
Penyelesaian data ini menjadi prioritas Dinas PUPR. Suryanto menambahkan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan BPKAD sejak hari Senin, bahkan Bupati Bogor telah menyampaikan hal ini pada acara pelantikan tanggal 2 Januari. Pertemuan dengan Inspektorat juga telah dilakukan untuk memahami tahapan yang harus dilalui.
“Nah dari hari Senin itu kita sudah berkomunikasi terus dengan BPKAD, dan bahkan waktu pelantikan hari Jumat ya, tanggal 2 itu Pak Bupati juga sudah menyampaikan. Dan kami juga sudah kumpul dengan Inspektorat juga. Nah ternyata ada tahapan yang harus dilalui,” ungkapnya.
Suryanto menargetkan penyelesaian parsial akan rampung pada akhir Januari ini, dengan harapan pembayaran tahap pertama dapat dilakukan pada awal Februari mendatang. “Kalau runutannya itu sampai akhir Januari itu parsial selesai. Nanti Februari awal mungkin dibayar tahap pertama,” pungkasnya.






