Berita

PN Jakarta Pusat Catat Lonjakan Perkara Korupsi di 2025, Pidana Umum Justru Menurun

Advertisement

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Husnul Khotimah, melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) selama tahun 2025. Jumlah kasus korupsi yang ditangani PN Jakpus pada 2025 tercatat sebanyak 162 perkara, meningkat 51 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan Perkara Korupsi dan Penurunan Pidana Umum

Husnul Khotimah menyampaikan temuan ini dalam acara ‘Coffee Morning Media: Capaian dan Harapan Awal Tahun untuk PN Jakpus’ yang digelar di Jakarta Pusat pada Jumat (9/1/2026). Ia mempertanyakan apakah lonjakan ini mencerminkan peningkatan kinerja penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, atau memang tingginya angka kasus korupsi di Indonesia.

“Pada perkara di tahun 2025 ini signifikan ya untuk kenaikannya. Dari perkara tipikor di tahun 2024 ini ada 111 perkara, di tahun 2025 ini ada 162. Nah, ini apakah ini kemajuan dari KPK dan Kejaksaan Agung mengangkat semua perkara tipikor atau memang negara kita ini memang banyak perkara tipikor,” ujar Husnul Khotimah.

Berbanding terbalik dengan perkara korupsi, jumlah perkara pidana umum (pidum) justru mengalami penurunan. Husnul mencatat penurunan sebanyak 106 perkara, dari 895 kasus pada 2024 menjadi 789 kasus pada 2025.

“Pidana umumnya menurun, kalau tipikor tadi naik, pidana umumnya turun, dari 895 menjadi 789,” jelasnya.

Tren Penurunan Perkara Anak dan Kenaikan Praperadilan

Selain itu, perkara anak juga menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2025, tercatat 19 perkara anak, berkurang empat kasus dari 23 perkara pada tahun sebelumnya. Husnul mengapresiasi hal ini, mengingat jumlah perkara anak di PN Jakpus tergolong sedikit secara nasional.

Advertisement

“Untuk anak alhamdulillah turun. Ini kalau perkara anak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat termasuk jumlahnya yang sedikit untuk di tingkat nasional. Artinya, tidak banyak pelaku anak, yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejumlah 19, tahun 2024 ada 23,” tuturnya.

Sementara itu, perkara praperadilan mengalami peningkatan dari 17 menjadi 23 kasus pada periode yang sama.

Perkara PHI Terbesar Nasional di PN Jakpus

PN Jakpus juga mencatat rekor penanganan perkara Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) terbanyak di tingkat nasional pada tahun 2025. Jumlahnya mencapai 410 perkara, naik dari 351 perkara pada tahun sebelumnya.

“Perkara PHI ini termasuk terbesar di Indonesia untuk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yaitu sejumlah 410, naik dari 351,” ungkapnya.

Rincian Jumlah Perkara yang Ditangani PN Jakpus (2024-2025)

Perkara Tahun 2024 Tahun 2025
Tipikor 111 162
Pidana Anak 23 19
Pidana Cepat 248 324
Praperadilan 17 23
Pidana Umum 895 789
PHI 351 410
HKI 124 150
KPPU 5 7
PKPU 393 412
Pailit 49 72
Perdata 797 937
Advertisement