Direktorat Reserse Siber (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mencatat menerima sebanyak 4.272 laporan terkait kejahatan siber sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 122 tersangka telah berhasil diringkus.
Rincian Laporan Kejahatan Siber
Kepala Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Roberto GM Pasaribu, memaparkan rincian laporan yang diterima dalam Rapat Akhir Tahun (RAT) 2025 Polda Metro pada Rabu (31/12/2025). Penipuan online atau scam mendominasi dengan 1.951 laporan. Posisi kedua ditempati oleh illegal access dengan 1.011 laporan, diikuti pengancaman dan pemerasan sebanyak 424 laporan.
Selanjutnya, pencemaran nama baik tercatat sebanyak 333 laporan, manipulasi dokumen elektronik 199 laporan, dan pornografi online sebanyak 154 laporan.
Kerugian Triliunan Rupiah
Total kerugian akibat kejahatan siber yang dilaporkan mencapai Rp 4,3 triliun. Polda Metro Jaya berhasil mengembalikan Rp 352 miliar dari total kerugian tersebut kepada para korban.
Roberto merinci kerugian terbesar berasal dari illegal access yang mencapai Rp 1,6 triliun, disusul manipulasi dokumen elektronik sebesar Rp 1,2 triliun. Penipuan online menyebabkan kerugian Rp 929 miliar, sementara sisanya berasal dari kasus pornografi, berita bohong, dan lainnya.
Kasus Menonjol Sepanjang 2025
Beberapa kasus menonjol diungkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya selama 2025. Salah satunya adalah kasus illegal access terhadap perusahaan pialang yang merugikan korban hingga Rp 150 miliar. Ada pula kasus illegal access menggunakan fasilitas teknologi virtual dengan kerugian Rp 19,9 miliar.
Selain itu, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penipuan online yang mengatasnamakan Kementerian Sosial dengan kerugian Rp 900 juta. Kasus lain yang ditangani adalah investasi kripto ilegal yang menjanjikan keuntungan fantastis hingga 300 persen.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga mengamankan pelaku provokasi aksi unjuk rasa pada Agustus 2025. Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ratusan situs judi online berhasil diblokir.
“Permintaan blokir situs judi online kepada Komdigi pada periode 2025 sebagai bagian program dari Asta Cita Bapak Presiden, kami sudah meminta dan melakukan pemblokiran sebanyak 304 terhadap situs daring yang memiliki muatan perjudian,” jelas Roberto.






