Anggota Polsek Medan Tembung menghadapi perlawanan sengit saat menggerebek sebuah barak narkoba di pinggir rel kereta api, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (17/1/2026) sore itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah pelaku dan menyita barang bukti, termasuk senapan angin yang digunakan untuk menyerang petugas.
Perlawanan Saat Penggerebekan
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut bertujuan untuk memberantas aktivitas narkoba yang diduga kuat beroperasi di lokasi tersebut. “Personel Polsek (Medan) Tembung berhasil mengamankan pelaku narkoba, di tempat ini barak narkoba, kartel narkoba, loket loket narkoba. Namun, dilakukan pelemparan dan perlawanan kepada petugas,” ujar Calvijn dalam keterangannya, Minggu (18/1), seperti dilansir detikSumut.
Menindaklanjuti perlawanan tersebut, tim kepolisian kembali mendatangi lokasi pada malam harinya untuk memusnahkan barak-barak narkoba yang berdiri di area pinggiran rel kereta api. Operasi lanjutan ini membuahkan hasil dengan diamankannya empat pelaku yang terlibat dalam penyerangan terhadap petugas, serta delapan orang lainnya beserta barang bukti narkoba.
Senapan Angin Ditemukan di Lokasi
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menemukan sebuah senapan angin di salah satu bangunan yang diduga digunakan untuk menyerang petugas saat penggerebekan berlangsung. “Berhasil kami tangkap setidaknya ada 4 orang yang melakukan pelemparan serta perlawanan dan ada 8 yang kami amankan beserta barang bukti narkoba lainnya. Ada juga senapan angin di salah satu tempat, itu yang digunakan untuk menembak petugas pada saat mengamankan,” ungkap Calvijn.
Tindakan Tegas Terhadap Penghalang Tugas
Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu menegaskan bahwa para pelaku telah merencanakan penyerangan terhadap polisi. Ia juga menekankan bahwa tidak ada anggota yang terluka dalam insiden tersebut. “Kami mendapatkan informasi bahwa kesepakatan mereka, apabila ada petugas (polisi) yang datang ke sini, dengan kompak mereka mewajibkan untuk menyerang petugas. Ini nggak boleh terjadi lagi, tidak boleh ada oknum masyarakat yang menghalangi, melawan, melempar, menyekap petugas yang melakukan tugas pemberantasan narkoba. Bahkan merampas barang bukti dan memaksa lepas tersangka yang sudah diamankan. Apabila itu terjadi maka kami akan lakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya.






