Berita

Polisi Pastikan Proses Hukum Penganiayaan Maut Libatkan Oknum TNI di Depok

Advertisement

Massa yang mengaku kerabat korban mendatangi Markas Polres Depok pada Senin (5/1/2026) siang, menuntut keadilan atas tewasnya WAT (29) dan korban terluka DN (39) yang diduga dikeroyok oleh prajurit TNI Angkatan Laut (AL). Aksi ini dipicu dugaan penganiayaan brutal yang menyebabkan salah satu korban meninggal dunia.

Tuntutan Keadilan Massa

Para demonstran menyuarakan kekecewaan mereka terhadap lambatnya proses hukum. “Polisi lambat, kita bertindak. Pokoknya jam 1 nggak ada pelaku, nyawa ganti nyawa,” teriak seorang pria yang merupakan bagian dari massa. Kekerasan yang dialami korban juga diungkapkan dengan nada geram, “Kemaluannya dibakar, dua orang, ini hukum gimana ?” seru yang lainnya, menggambarkan keseriusan luka yang diderita.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP I Made Budi, membenarkan adanya aksi massa tersebut. “Iya, kerabat korban menuntut pelaku lainnya juga diproses,” kata Made. Ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus ini hingga tuntas dan akan segera memanggil saksi-saksi di lokasi kejadian. “Tentu kami dari polres akan melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP,” imbuhnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di wilayah Sukatani, Tapos, Depok, pada Jumat (2/1) dini hari. Dua korban, WAT (29) dan DN (39), diduga dianiaya saat berada di dalam mobil boks oleh seorang oknum TNI AL berpangkat serda. Kedua korban segera dilarikan ke RS Brimob Kelapa Dua, Kota Depok. Sayangnya, korban berinisial WAT meninggal dunia dalam perawatan, sementara DN masih menjalani perawatan intensif.

Advertisement

TNI AL Amankan Pelaku

Di sisi lain, Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Dispen TNI AL) membenarkan keterlibatan salah satu oknum anggotanya dalam kasus ini. Kadispen TNI AL, Laksma TNI Tunggul, menyatakan bahwa salah satu terduga pelaku adalah Serda M. “Benar, salah satu dari terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda M,” ungkap Tunggul kepada wartawan, Sabtu (3/1).

Saat ini, Serda M telah diamankan oleh Polisi Militer TNI AL (Pomal) dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif secara hukum militer. “TNI AL melalui Polisi Militer Kodaeral III telah mengamankan Terlapor Serda M dan telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis. Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer,” jelasnya.

Advertisement