Berita

Prabowo Setujui Penambahan Renovasi Hunian Sosial Hingga 2 Juta Unit di Tahun Depan

Advertisement

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah melaporkan progres rencana pembangunan hingga renovasi hunian sosial kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/12/2025), Prabowo menyetujui adanya penambahan renovasi hunian sosial hingga 2 juta unit pada tahun mendatang.

Fahri Hamzah awalnya menyampaikan bahwa anggaran untuk renovasi 400 ribu unit hunian sosial telah tersedia dalam APBN 2026. “Tahun depan sudah ada anggaran untuk renovasi yang sudah tertulis dalam APBN 2026 itu sekitar 400 ribu (hunian sosial),” kata Fahri.

Namun, Presiden Prabowo memberikan persetujuan untuk penambahan renovasi hingga 2 juta unit, dengan target 1 juta unit di wilayah perkotaan. Fahri mengakui adanya tantangan dalam pembangunan hunian sosial di perkotaan, terutama terkait ketersediaan lahan.

“Tetapi bahkan beliau setuju sampai 2 juta sekalipun untuk renovasi, tidak ada masalah. Tetapi yang 1 juta di perkotaan ini kita memang memerlukan satu mekanisme percepatan, akselerasi, karena di perkotaan itu ada banyak masalah ketersediaan lahan yang memang sangat sulit,” ujar Fahri.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Fahri menekankan perlunya payung hukum berupa peraturan, seperti peraturan presiden atau peraturan pemerintah, yang dapat mengatur percepatan pembangunan hunian sosial. Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan sebuah lembaga yang dapat mengonsolidasikan berbagai kewenangan yang saat ini tersebar di banyak kementerian/lembaga.

“Dan inilah yang kami lagi design konsepnya dalam bentuk peraturan yang dibutuhkan. Mungkin setingkat perpres atau PP yang sedang kami siapkan. Mungkin itu aja sih,” katanya.

Advertisement

Fahri menjelaskan, selama ini kewenangan terkait pembangunan perumahan terfragmentasi. Mulai dari urusan tanah, perizinan, hingga pembiayaan, semuanya berada di lembaga yang berbeda. “Memang harus ada satu kelembagaan yang mengurusi semuanya. Selama ini kewenangan itu tersebar di banyak lembaga. Tanah di tempat lain, izin di tempat lain, pembiayaan di tempat lain. Nah, harus ada lembaga yang mengonsolidasi semua jenis keperluan untuk percepatan pembangunan perumahan. Kira-kira itu tadi yang didiskusikan,” lanjut Fahri.

Selanjutnya, Fahri Hamzah akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk membahas pembentukan lembaga tersebut. Ia menargetkan pembahasan ini dapat diselesaikan dalam beberapa hari ke depan dan disahkan pada awal tahun 2026.

“Kami sudah koordinasi dengan MenPAN dan Mensesneg, dan mudah-mudahan satu dua hari ini kami ada pertemuan lagi dan kalau bisa di awal tahun ini sudah kita bisa sahkan,” ujarnya.

Selain itu, Fahri juga akan berkoordinasi dengan Danantara, yang dinilai sebagai salah satu penyedia lahan masif, terutama untuk konsep Transit Oriented Development (TOD). “Saya juga berkoordinasi dengan Danantara karena salah satu penyedia lahan yang paling masif nanti, terutama untuk konsep TOD, Transit Oriented Development, itu nanti Danantara. Dan karena itu semua nanti akan diregulasi dalam pembentukan badan yang mengurusi percepatan pembangunan rumah rakyat,” imbuhnya.

Advertisement