Berita

Pramono Anung Desak Hukuman Berat bagi WNA Diduga Ekshibisionis di Blok M

Advertisement

Jakarta – Sebuah insiden yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) diduga melakukan tindakan ekshibisionisme di Taman Literasi, kawasan Blok M, Jakarta Selatan, telah memicu reaksi keras. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan agar pelaku dihukum seberat-beratnya jika berhasil ditangkap.

Permintaan Hukuman Berat

“Ya kalau itu dilakukan, tertangkap, dihukum seberat-beratnya,” ujar Pramono kepada wartawan pada Minggu (11/1/2026). Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan momen kejadian tersebut.

Kronologi Kejadian Versi Saksi

Dalam video yang beredar, terlihat seorang petugas keamanan menghampiri WNA tersebut. Percakapan antara petugas dan WNA terdengar menggunakan bahasa asing. WNA tersebut berusaha menjelaskan tindakannya dengan mempraktekkan membuka celananya, sambil berkata, “She’s crazy, stupid.”

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kebayoran Baru, Kompol Suparmin, mengonfirmasi bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/1/2026) di Taman Literasi, Blok M, Jakarta Selatan. Menurut keterangan saksi, WNA tersebut beralasan tindakannya dipicu oleh cuaca panas di Indonesia.

“Keterangan dari saksi, saksi menanyakan ke pelakunya alasan mengapa melakukan perbuatan tersebut. Alasannya cuacanya di Indonesia sangat panas dan membuat gatal dari leher sampai bawah gitu,” jelas Suparmin saat dihubungi wartawan, Minggu (11/1/2026).

Tindakan Polisi dan Imbauan

Suparmin menambahkan bahwa WNA tersebut telah meninggalkan lokasi setelah dihampiri petugas keamanan. Pihak kepolisian mengimbau agar korban dan pihak keamanan setempat segera melapor jika kejadian serupa kembali terjadi.

Advertisement

“Jadi sama sekuriti cuma diusir, nggak diminta nomor teleponnya, lain kali sudah kita imbau kalau ada begitu telepon dulu ke Polsek biar kita datang dari pihak kepolisian,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya laporan jika ada kejadian serupa. “Iya (korban) kita imbau (melapor) kalau emang ini lapor kan biar nanti ada kejadian yang sama atau apa tersangkanya sama berarti udah berapa kali kan,” tambahnya.

Penyisiran CCTV dan Pengamanan Lokasi

Polisi telah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan berencana menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku lebih lanjut.

“Nah kita sambil cek CCTV kan nggak ada nih, kita imbau aja sambil kita cari (pelaku), sambil mengimbau pihak keamanan dalam nih kalau bisa pasang CCTV. Sama kalau ada kejadian serupa segera telpon kita diamanin dulu pelakunya,” pungkas Suparmin.

Advertisement