Berita

ProDem Desak Presiden Prabowo Pertahankan Polri di Bawah Kendali Langsung Kepala Negara

Advertisement

Jakarta – Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) mendesak Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mempertahankan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada di bawah kendali langsung presiden. ProDem berencana mengirimkan surat resmi kepada Prabowo mengenai hal ini.

Konsistensi Khitah Reformasi

Ketua Majelis ProDem, Iwan Sumule, menyatakan dukungannya terhadap posisi Polri sebagai institusi sipil yang independen. Ia meyakini Presiden Prabowo akan menjunjung tinggi semangat reformasi yang mentransformasi Polri menjadi lembaga kepolisian sipil yang profesional dan terlepas dari kultur militeristik.

“Konsistensi khitah reformasi, Polri sebagai institusi sipil. ProDem percaya Bapak Presiden senantiasa menjunjung tinggi roh reformasi, yakni komitmen untuk mentransformasi Polri menjadi institusi kepolisian sipil yang profesional dan lepas dari kultur militeristik,” kata Iwan Sumule kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Mandat Konstitusi dan Kepentingan Nasional

Iwan Sumule menjelaskan bahwa kedudukan Polri di bawah presiden sejalan dengan mandat konstitusi, khususnya Pasal 30 Ayat (4) UUD RI 1945. Pasal tersebut menyatakan Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sebagai institusi yang bersifat nasional, komando kepolisian idealnya tetap berada langsung di bawah kepala negara,” ujarnya. Ia menambahkan, hal ini penting untuk memastikan Polri melayani kepentingan nasional secara utuh, melampaui sekat-sekat sektoral kementerian.

Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan kekhawatiran bahwa penempatan Polri di bawah kementerian dapat menimbulkan fragmentasi dalam sistem keamanan nasional. Dengan tetap berada langsung di bawah presiden, Polri dinilai dapat merespons dinamika keamanan nasional dengan lebih gesit tanpa terhambat birokrasi.

“Polri sebagai penjaga stabilitas nasional, sebagai pilar utama keamanan dalam negeri, Polri perlu mempertahankan independensinya dengan tetap berada langsung di bawah Bapak Presiden. Hal ini penting agar Polri senantiasa tegak lurus pada supremasi hukum dan kepentingan nasional jangka panjang, serta terhindar dari pengaruh agenda sektoral atau politik jangka pendek di tingkat kementerian,” jelas Iwan.

Permohonan untuk Menjaga Independensi

ProDem memohon agar Presiden Prabowo dapat menjaga independensi Polri agar tetap berada di luar struktur kementerian. Hal ini krusial agar Polri senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dan mengayomi, serta menjamin ruang bagi penyampaian aspirasi masyarakat sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.

Advertisement

“Kami memohon agar Bapak Presiden berkenan mendorong langkah-langkah strategis demi mewujudkan reformasi kultural yang menyeluruh. Hal ini penting agar Polri senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dan mengayomi, serta menjamin ruang bagi penyampaian aspirasi masyarakat sebagai bagian dari demokrasi yang sehat,” imbuh Iwan.

ProDem juga meminta Presiden Prabowo meninjau kembali dan mengarahkan agar wacana penempatan Polri di bawah kementerian tidak dilanjutkan. Selain itu, mereka meminta agar Prabowo terus memprioritaskan peningkatan kesejahteraan anggota Polri.

“Mempertahankan kedudukan Polri langsung di bawah kendali Presiden, sebagaimana amanah konstitusi dan UU Nomor 2 Tahun 2002, guna menjamin kesatuan komando nasional yang kokoh,” tegas Iwan.

Penolakan dari Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan penolakan terhadap wacana Polri berada di bawah kementerian. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR pada Senin (26/1/2026), Listyo Sigit menegaskan bahwa posisi Polri saat ini sudah ideal.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Listyo Sigit.

Ia menambahkan, “Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya.”

Advertisement