PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mengawali tahun 2026 dengan meraih kontrak baru di sektor gedung pemerintahan. Perseroan resmi menandatangani kontrak Proyek Rancang Bangun Pembangunan Gedung Kantor JAMPIDUM, JAMDATUN, JAMWAS, dan BPA Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan kontrak ini dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Detail Proyek dan Nilai Kontrak
Proyek ini memiliki nilai sebesar Rp 934,36 miliar, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dengan masa pelaksanaan selama 360 hari kalender. Penandatanganan kontrak dihadiri oleh pejabat penting seperti Kepala Bagian Sarana, Prasarana dan Rumah Tangga Afni Carolina, Kepala Biro Umum M. Teguh Darmawan, serta Direktur Operasi Bidang Gedung PTPP Yuyus Juarsa.
Melalui kontrak ini, PTPP dipercaya untuk membangun gedung kantor yang akan menampung unit-unit penting di Kejaksaan Agung. Proyek ini semakin memperkuat portofolio PTPP di segmen gedung institusional dan menunjukkan kepercayaan pemerintah terhadap kapabilitas perseroan dalam menangani proyek strategis.
Tujuan Pembangunan dan Dampak
Pembangunan gedung ini dirancang untuk mendukung transformasi kelembagaan Kejaksaan Agung. Penyediaan fasilitas kerja yang modern, terintegrasi, dan representatif diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi antar bidang, mempercepat proses kerja, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dari sisi bisnis, proyek ini menunjukkan konsistensi PTPP dalam mengelola proyek pemerintah dengan perencanaan yang terukur dan prospek pendapatan yang stabil. Hal ini sejalan dengan strategi perseroan dalam menjaga keberlanjutan kinerja di tengah dinamika industri konstruksi nasional.
Komitmen PTPP
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menyatakan bahwa proyek ini merupakan wujud komitmen perseroan dalam menghadirkan kualitas eksekusi terbaik. “Bagi PTPP, proyek ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian pembangunan fisik, tetapi juga memastikan hasil akhir dapat mendukung kebutuhan operasional pengguna secara optimal,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).
Joko menambahkan bahwa kepercayaan yang diberikan menjadi motivasi bagi PTPP untuk terus berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur negara, khususnya pada proyek yang berdampak langsung terhadap peningkatan layanan publik. “Kami berkomitmen menjaga ketepatan waktu, kualitas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pekerjaan,” tutupnya.






