Berita

Ribuan Buruh Geruduk Istana Negara Tolak UMP DKI Jakarta 2026

Advertisement

Jakarta – Ribuan buruh dari berbagai elemen mulai memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin (29/12/2025) pagi. Aksi demonstrasi ini digelar untuk menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang dinilai terlalu rendah, yakni hanya Rp 5,72 juta.

Pantauan di lokasi sejak pukul 10.30 WIB, massa buruh yang datang dari arah Jalan Medan Merdeka Selatan mulai berbaris rapi. Mereka berencana melakukan long march menuju kantor Gubernur DKI Jakarta, sebelum akhirnya berputar ke arah Patung Kuda dan Istana Merdeka.

Petugas kepolisian telah bersiaga penuh di sekitar area demonstrasi. Pagar pembatas, beton barier, dan kendaraan taktis disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi. Hingga berita ini diturunkan, lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan masih terpantau normal dan belum ada rekayasa lalu lintas yang diterapkan.

Aksi yang diprakarsai oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 29-30 Desember 2025. Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi ini akan dipusatkan di sekitar Istana Negara.

Tuntutan Buruh Terkait UMP DKI Jakarta 2026

Said Iqbal mengungkapkan bahwa aksi demonstrasi akan melibatkan puluhan ribu buruh. Pada hari pertama, diperkirakan sekitar 1.000 buruh akan turun aksi, sementara puncak aksi pada 30 Desember diprediksi akan melibatkan sekitar 10 ribu motor.

“Puluhan ribu buruh akan melakukan aksi demonstrasi selama dua hari berturut-turut, pada 29 dan 30 Desember 2025, di Istana Negara, Jakarta,” ujar Said Iqbal kepada wartawan pada Minggu (28/12).

Advertisement

KSPI secara tegas menolak penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876 per bulan. Said Iqbal menilai angka tersebut tidak masuk akal karena lebih rendah dibandingkan upah minimum di wilayah penyangga Jakarta seperti Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.

“Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang,” tegasnya.

Ia menyoroti tingginya biaya sewa rumah di Jakarta yang menurutnya jauh melampaui daerah sekitar. Selain itu, Said Iqbal juga menyebut nilai UMP Jakarta masih berada di bawah hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut data BPS, KHL pekerja yang bekerja dan tinggal di Jakarta tercatat sebesar Rp5,89 juta per bulan. Oleh karena itu, KSPI menuntut agar UMP 2026 direvisi agar setara dengan nilai KHL tersebut. Mereka juga meminta kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) di atas KHL.

Advertisement