Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir. Adies Kadir sebelumnya terpilih sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan parlemen.
Profil Sari Yuliati
Sari Yuliati merupakan politikus Partai Golkar yang telah menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode. Ia terpilih untuk periode 2019-2024 dan kembali mendapatkan kepercayaan publik untuk periode 2024-2029. Sari mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat II, yang mencakup wilayah Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, dan Kota Mataram.
Latar Belakang Pendidikan
Perjalanan akademis Sari Yuliati terbilang mumpuni. Ia meraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Trisakti. Studi magisternya di jurusan yang sama diselesaikan di Universitas Indonesia pada tahun 2001. Tak berhenti di situ, Sari juga menempuh pendidikan Sarjana di Jurusan Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia pada tahun 2020. Pendidikan doktoralnya di bidang Ilmu Hukum ia jalani di Universitas Padjadjaran, Bandung.
Karier Politik dan Partai
Sebelum dilantik sebagai Wakil Ketua DPR menggantikan Adies Kadir, Sari Yuliati telah aktif berkontribusi di Komisi III DPR sebagai salah satu wakil ketua. Di internal Partai Golkar, Sari memegang amanah sebagai Bendahara Umum.
Proses Penggantian Adies Kadir
Rapat paripurna DPR sebelumnya telah mengesahkan Adies Kadir sebagai calon hakim MK pengganti Arief Hidayat. Pengesahan ini diambil dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR Saan Mustofa menanyakan persetujuan anggota dewan terkait laporan Komisi III mengenai penggantian Adies Kadir sebagai hakim Konstitusi usulan DPR. “Selanjutnya kami menanyakan kembali kepada sidang Dewan terhormat terhadap laporan Komisi III atas penggantian yang menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usul DPR, sekaligus mencabut keputusan DPR tentang persetujuan DPR terhadap pergantian MK pada MK yang berasal dari usulan DPR, apakah dapat disetujui?” tanya Saan Mustofa.
Peserta rapat paripurna serentak menjawab, “Setuju.” Pimpinan rapat kemudian melanjutkan agenda pergantian antar waktu (PAW) Adies Kadir, yang secara resmi menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI.






