Selebriti

Suami Boiyen Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Investasi Rp 300 Juta

Advertisement

Sosok Rully Anggi Akbar, suami pedangdut Boiyen, kini menjadi sorotan setelah dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan investasi senilai Rp 300 juta. Laporan tersebut dibuat oleh Rio, rekan bisnisnya, melalui kuasa hukumnya, Santo Nababan, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa (6/1/2026).

Keberadaan Rully Anggi Akbar Belum Diketahui

Sejak masalah ini mencuat, Rully Anggi Akbar belum memberikan klarifikasi apa pun dan terkesan menghilang. Pihak pelapor, melalui kuasa hukumnya, mengaku sempat bertemu Rully untuk mencari kesepakatan terkait masalah investasi tersebut.

Pantauan pada akun Instagram pribadi Rully Anggi Akbar pada Kamis (8/1/2026) menunjukkan tidak ada pembaruan aktivitas. Postingan terakhir Rully dibuat pada 10 Desember 2025, menampilkan momen resepsi pernikahannya dengan Boiyen yang digelar pada 15 November 2025. Dalam bio Instagramnya, Rully disebut berprofesi sebagai dosen.

Boiyen Sibuk Bekerja, Tak Tampak Bersama Suami

Sementara itu, Boiyen tampak lebih aktif mengunggah kegiatannya di media sosial, terutama yang berkaitan dengan pekerjaan. Pada malam pergantian tahun, Boiyen terlihat menghabiskan waktu bekerja di Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, bersama Jirayut dan Anwar BAB. Sosok Rully Anggi Akbar tidak terlihat dalam unggahan terbaru Boiyen.

detikcom telah berupaya menghubungi Rully Anggi Akbar dan pihak Boiyen untuk mendapatkan tanggapan, namun belum ada respons yang diberikan.

Kronologi dan Upaya Kesepakatan

Rio, selaku investor, menyatakan belum berkomunikasi langsung lagi dengan Rully Anggi Akbar. “Sejauh ini sih belum ada komunikasi lagi sih,” kata Rio saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (6/1/2026).

Advertisement

Rio dan Marlyn, investor lainnya, mengaku terakhir berkomunikasi dengan Rully pada Januari 2025. Namun, Santo Nababan, kuasa hukum Rio, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat bertemu Rully di sebuah kedai kopi belum lama ini.

Dalam pertemuan tersebut, Rully Anggi Akbar disebut meminta waktu hingga 15 Januari 2025 untuk menyelesaikan masalah ini, namun tanpa memberikan kepastian pembayaran atau pengembalian hak investor. “Yang jelas yang bersangkutan itu menyampaikan bahwa meminta waktu sampai tanggal 15 Januari 2025, tapi tidak memberikan kepastian. Apakah tanggal 15 itu dia membayar atau tidak? Apakah dia memberikan hak klien kami atau tidak? Itu tidak ada jaminan yang disampaikan. Maka kami, berkomunikasi dengan klien kami, itu waktunya bukan tanggal 15 diberikan, sampai tanggal 5 (Januari) saja,” jelas Santo Nababan.

Santo menambahkan, tidak ada kesepakatan atau deal yang tercapai dalam pertemuan tersebut. “Karena itu kan tidak ada kesepakatan pada saat pertemuan itu. Tidak ada deal-deal-an pada saat pertemuan itu. Jadi pada saat pertemuan itu sama sekali tidak ada yang bisa dipegang. Itulah kira-kira,” sambungnya.

Terkait alasan Rully Anggi Akbar belum bisa membayarkan atau mengembalikan hak investor, Santo Nababan menyebutkan bahwa Rully hanya mengatakan sedang berusaha. “Alasannya, ya dia mau berusaha itu aja. Saya kan nggak tahu alasannya bagaimana, yang jelas dia berusaha aja. Mau berusaha katanya. Katanya ya,” tegas Santo Nababan.

Video terkait: Alasan Pelapor Mau Investasi ke Restoran Milik Suami Boiyen.

Advertisement