Ahmad Riansah alias Delon, pelaku pembunuhan sadis terhadap istri sirinya yang juga seorang terapis berinisial SM (23) di Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat, ternyata menguras rekening korban setelah melakukan aksinya. Hal ini terungkap setelah Delon berhasil diringkus penyidik di Kampung Sanding RT 019 RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (11/1/2026) malam, di depan orang tuanya.
Saat diinterogasi, Delon mengakui hanya membawa uang dari korban. “Nggak ada (barang lain dibawa), cuman uang doang. Uang itu kalau nggak salah di saldo Rp 2,5 juta sama uang cash Rp 300 (ribu),” kata Delon. Ia juga mengakui telah memindahkan uang tersebut ke rekening pribadinya. “Iya saya transferin. Saya transferin buat ke sini,” ujarnya.
Pelaku Coba Bunuh Diri Sebelum Kabur
Jasad SM pertama kali ditemukan pada Rabu, 7 Januari 2026, pukul 20.26 WIB. Penemuan ini berawal dari kecurigaan kerabat korban yang diminta ibu korban untuk mengecek karena korban tidak dapat dihubungi.
Kepala Satuan Reserse Mobil (Kasat Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa sebelum melarikan diri ke Lebak, Banten, Delon sempat mencoba mengakhiri hidupnya. Hal ini menjawab temuan cairan pembersih dan bekas muntahan di dekat jasad korban.
“Itu bukan muntahan korban, tetapi bekas muntahan si pelaku. Dia mencoba bunuh diri dengan meminum cairan pembersih, tetapi tidak sampai meninggal,” kata Resa saat dihubungi pada Selasa (13/1).
Percobaan bunuh diri Delon yang gagal membuatnya kemudian melarikan diri ke kampung halamannya di Pandeglang, Banten.






