TANGERANG – Kasus kecelakaan yang melibatkan taksi listrik tanpa sopir dan sebuah restoran ayam goreng di Karang Tengah, Kota Tangerang, telah menemui titik terang. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa insiden tersebut telah diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak, dengan penggantian kerugian sebesar Rp 4 juta dari pihak taksi listrik kepada restoran.
Kronologi Kejadian dan Penyelesaian
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden M Jauhari, menjelaskan bahwa kecelakaan yang terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 13.05 WIB ini dipicu oleh kelalaian pengemudi taksi. “Murni kelalaian driver taksi. Untuk korban jiwa nihil. Proses penyelesaian secara musyawarah, kerugian materil hanya kendaraan taksi limo,” ujar Kombes Jauhari kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Peristiwa bermula ketika taksi listrik yang dikemudikan oleh Saiful Hidayat (25) keluar dari area parkir rumah makan ayam goreng Almaz dan hendak menuju arah Kembangan. Saat melakukan belokan kanan di Jalan Raya Raden Saleh, tepat di depan restoran tersebut, bodi samping kiri taksi ditabrak oleh kendaraan tak dikenal yang datang dari arah Ciledug.
Saksi mata melaporkan bahwa sopir taksi kemudian turun untuk menyelesaikan urusan dengan pengemudi kendaraan yang menabraknya. Namun, saat sopir kembali ke mobilnya, taksi listrik tersebut tiba-tiba meluncur mundur tanpa kendali. Kendaraan otonom ini terus melaju mundur hingga akhirnya menabrak kaca jendela restoran hingga pecah berantakan. Insiden ini terekam oleh kamera CCTV.
“Untuk kerugian toko sudah diganti rugi oleh pihak taksi sejumlah Rp 4 juta dan sudah membuat pernyataan antara kedua belah pihak,” tambah Kombes Jauhari, menegaskan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai.






