Berita

Thomas Djiwandono Tegaskan Independensi BI Pasca Terpilih Jadi Deputi Gubernur

Advertisement

Jakarta – Thomas Djiwandono, yang baru saja resmi terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan di DPR, memberikan jaminan mengenai independensi lembaga tersebut. Ia menegaskan bahwa posisinya tidak akan memengaruhi kebijakan BI, meskipun rekam jejaknya sebelumnya sebagai kader Partai Gerindra.

Jaminan Independensi BI

“Bahwa undang-undang independensi Bank Indonesia itu sangat kuat. Kedua, saya melewati semua proses yang harus dilakukan berdasarkan undang-undang itu,” ujar Thomas usai menjalani fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).

Telah Mundur dari Partai Gerindra

Thomas, yang akrab disapa Tommy, menjelaskan bahwa ia telah mengambil langkah pengunduran diri dari struktur partai politik. Ia menyatakan telah mundur dari jabatan Bendahara Umum Partai Gerindra sejak Maret 2025. Lebih lanjut, pada tanggal 31 Desember 2025, Tommy secara resmi mengakhiri keanggotaannya di Partai Gerindra.

“2025, Maret saya sudah tidak menjadi Bendahara Umum. Sebelumnya saya Bendahara Umum Gerindra 17 tahun ya,” jelasnya. “Di bulan Maret tahun lalu, saya tidak menjadi Bendahara Umum lagi. Nah, tanggal 31 Desember tahun lalu itu saya keluar dari keanggotaan Gerindra,” sambung dia.

Advertisement

Bukti Pengunduran Diri Diserahkan

Untuk memperkuat pernyataannya, Tommy turut menunjukkan bukti konkret mengenai pengunduran dirinya dari Partai Gerindra saat proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI. Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, meminta Tommy untuk melampirkan dokumen resmi terkait statusnya.

“Bisa dilampirkan suratnya? Ini penting Pak supaya klarifikasi ini datang dari Bapak dengan dokumen resmi,” pinta Misbakhun. Menanggapi hal tersebut, Tommy menunjukkan surat pengunduran diri yang telah disahkan.

“Resmi Pak resmi dari surat pengunduran diri saya dan dari DPP Gerindra,” tegas Tommy sambil memperlihatkan dokumen tersebut.

Advertisement