Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memutuskan Thomas Djiwandono terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Keputusan ini diambil setelah melalui rapat internal hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).
Figur yang Diterima Semua Kalangan
Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, menyatakan bahwa Thomas Djiwandono dinilai sebagai figur yang tepat untuk menduduki posisi strategis tersebut. Menurut Misbakhun, Thomas memiliki kemampuan untuk diterima oleh semua spektrum partai politik di Indonesia.
“Bapak Thomas adalah figur yang bisa diterima oleh semua partai politik dan figur Bapak Thomas menjelaskan dengan sangat bagus bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal,” ujar Misbakhun seusai rapat.
Pentingnya Kelincahan dalam Pengambilan Keputusan
Misbakhun juga menyoroti pemahaman Thomas Djiwandono yang kuat terkait pentingnya kelincahan atau agility dalam proses pengambilan keputusan kebijakan. Hal ini dianggap krusial untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi itu seperti apa, dan bagaimana membangun agile, kelincahan, dalam proses pengambilan keputusan ini,” jelas Misbakhun. Ia menambahkan, “Menurut saya, memang itu isu yang sedang kuat saat ini, bagaimana membangun sinergi yang saling menguatkan antara moneter dan fiskal.” Keputusan ini, menurut Misbakhun, diambil dalam waktu sekitar setengah jam.
Pengganti Juda Agung
Sebelumnya, Komisi XI DPR telah menyetujui Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, yang akrab disapa Tommy, untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Ia akan menggantikan posisi Juda Agung yang sebelumnya mengundurkan diri.
“Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan ke rapat internal di komisi XI bahwa diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia pengganti bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas Djiwandono,” kata Misbakhun pada Senin (26/1).
Terpilihnya Thomas Djiwandono merupakan hasil dari proses uji kelayakan yang telah dilalui di Komisi XI DPR. Keputusan final mengenai pengesahannya dijadwalkan akan dilakukan pada hari berikutnya.






