Berita

TPU Kebon Nanas Siap Tampung 1.000 Makam Baru Setelah Warga Direlokasi

Advertisement

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memindahkan warga yang menempati lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur, ke rumah susun. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa TPU Kebon Nanas kini memiliki kapasitas untuk menampung sekitar 1.000 makam baru.

Langkah ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi keterbatasan lahan pemakaman yang semakin kritis di ibu kota. Dari total 80 TPU yang ada, sebanyak 69 TPU dilaporkan sudah tidak mampu lagi menampung jenazah secara normal.

“Kebon Nanas ini sebenarnya sudah tidak bisa. Setelah warga dipindahkan, lahan ini bisa dimanfaatkan kembali dan menampung kurang lebih 1.000 makam baru,” ujar Pramono saat ditemui di Rusun Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (12/1/2026).

Area TPU Kebon Nanas sebelumnya ditempati oleh sekitar 103 kepala keluarga (KK) di lahan seluas kurang lebih 3.750 meter persegi. Dari jumlah tersebut, 73 KK telah bersedia direlokasi ke rumah susun yang telah disiapkan, sementara 30 KK lainnya memilih untuk mencari tempat tinggal sendiri.

Proses relokasi warga telah dilakukan secara bertahap sejak tanggal 6 Januari 2026. Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan hunian pengganti di enam rumah susun, yaitu Rusun Pulo Gebang, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara Barat, Jatinegara Kaum, dan Pondok Bambu.

Advertisement

“Relokasi itu tidak gampang karena banyak warga sudah puluhan tahun tinggal di sana. Tapi ini kami lakukan secara humanis,” tambah Pramono.

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mengonfirmasi bahwa Pemerintah Kota Jakarta Timur telah melakukan penataan lahan TPU. Ia berharap lahan yang telah ditata ulang ini dapat segera dimanfaatkan untuk pemakaman guna menjawab kebutuhan makam baru di wilayah Jakarta Timur.

Sebagai bagian dari program relokasi, warga yang pindah mendapatkan berbagai bantuan, termasuk modal usaha sebesar Rp 500 ribu, paket kebutuhan dasar, perlengkapan kebersihan (hygiene kit), serta kasur. Selain itu, warga juga dibebaskan dari biaya sewa rumah susun selama enam bulan pertama.

Advertisement