Tiga pria berinisial EM (49), AP (46), dan N (41) ditangkap polisi karena diduga membobol delapan gardu listrik dan mencuri kabel di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Aksi mereka menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp 220 juta.
Modus Penyamaran sebagai Petugas Kelistrikan
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami menjelaskan bahwa para pelaku beraksi dengan menyamar sebagai petugas kelistrikan. Mereka menggunakan atribut seperti helm dan perlengkapan kerja untuk mengelabui warga.
“Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui telah melakukan pencurian kabel listrik di delapan gardu,” ujar Kompol Kukuh Islami, Rabu (7/1/2026).
Dalam aksinya, tersangka AP bertugas mengawasi situasi, sementara EM dan N melakukan pemotongan kabel menggunakan alat khusus. Salah satu pelaku, N, diketahui merupakan mantan teknisi kelistrikan, sementara EM adalah residivis kasus pencurian sepeda motor.
Kronologi Penangkapan dan Kerugian
Kasus ini terungkap setelah laporan pemadaman listrik di Jalan Pengukiran 4 RT 02 RW 02, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas menemukan kabel listrik sepanjang 30 meter telah hilang dari gardu, dengan estimasi kerugian Rp 28 juta.
Kabel curian tersebut dijual seharga Rp 2,4 juta dan dibagi rata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para pelaku.
Polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV. Ketiga tersangka berhasil ditangkap pada Selasa (30/12). AP dan N diamankan di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Duren Sawit, Jakarta Timur, sementara EM ditangkap di Lapangan Bola Jalan Camat Raya, Kota Bekasi, setelah sempat berusaha melarikan diri.
Barang Bukti dan Imbauan
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk gunting kabel, tang, obeng tespen, gerinda portable, helm petugas kelistrikan, sepeda motor, dan flashdisk berisi rekaman CCTV.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kapolsek Tambora menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah kejahatan serupa. Ia mengimbau warga untuk selalu waspada dan memeriksa identitas petugas kelistrikan yang datang.
“Jika ada petugas yang mengaku dari PLN, silakan cek ID card atau konfirmasi langsung kepada pihak kepolisian maupun PLN. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah kejadian serupa,” tegasnya.
Manager PT PLN (Persero) UP3 Bandengan, Meyrina P Turambi, mengapresiasi respons cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini, mengingat dampak negatif pencurian kabel listrik terhadap masyarakat.






