Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengamankan tujuh orang pemuda yang membuat konten video terkait benda mencurigakan di kawasan Ruko ITC, Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat. Benda yang sempat diduga bahan peledak tersebut akhirnya dipastikan hanya berisi kayu.
Ketujuh pemuda yang mengenakan masker putih itu terlihat tertunduk saat digiring oleh anggota Provost Polrestabes Bandung menuju ruang konferensi pers di Kantor Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, pada Rabu (24/12/2025). Para pemuda tersebut berinisial MS (22), RA (19), MZ (21), RN (22), MF (19), FG (20), dan MI (19). Lima di antaranya merupakan warga Kota Bandung, satu warga Garut, dan satu lainnya berasal dari Lampung.
Kronologi Penemuan dan Penangkapan
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono menjelaskan bahwa penemuan barang yang mulanya diduga bahan peledak di depan ruko yang dijadikan Gereja GKPS di ITC Kosambi memicu penyelidikan mendalam. Tim Reskrim, dibantu oleh Polda Jabar dan Densus, melakukan investigasi berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya.
“Karena benda itu bukan bahan peledak, tim Reskrim dibantu Polda Jabar dan Densus melaksanakan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, keterangan saksi-saksi, dan alat bukti lain, akhirnya kami berhasil menemukan siapa yang menaruh alat tersebut. Kami mengamankan tujuh orang yang menaruh barang itu,” ujar Kombes Budi Sartono, seperti dilansir detikJabar.
Motif Pembuatan Konten Video
Lebih lanjut, Kombes Budi Sartono mengungkapkan bahwa motif di balik penempatan benda mencurigakan tersebut adalah untuk pembuatan konten video.
“Setelah kami lakukan pendalaman, ketujuh pemuda tersebut ternyata sedang melakukan pembuatan konten video. Salah satu konten videonya adalah adegan meledakkan ruko,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa perbuatan ketujuh pemuda tersebut memenuhi unsur tindak pidana. Pihak kepolisian akan melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka.






