Berita

UMP Sumut 2026 Naik 7,9% Jadi Rp3,2 Juta, Bobby Ajak Buruh Jaga Kondusivitas

Advertisement

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar 7,9 persen. Angka ini berarti UMP Sumut naik dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.228.971, atau bertambah Rp236.412.

Penetapan UMP dan Harapan Gubernur

Penetapan ini disampaikan Bobby dalam sebuah keterangan pada Minggu (21/12/2025), usai acara temu pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, pada Jumat (19/12). Setelah penetapan UMP, Bobby menginstruksikan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut untuk mempedomani besaran UMP yang telah ditetapkan tersebut. Ia berharap kebijakan ini dapat memperkuat sinergi antarlembaga dan mendorong peningkatan aktivitas perekonomian di daerah.

“Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan buruh di Sumatera Utara,” ujar Bobby.

Ajakan Jaga Kondusivitas

Lebih lanjut, Bobby mengajak seluruh pekerja dan serikat buruh untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah. Menurutnya, suasana yang aman dan kondusif sangat penting untuk mendukung keberlangsungan dunia usaha serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Baik dari serikat buruh dan juga para asosiasi, mari sama-sama kita jaga, jadi apa yang sudah kita inginkan sudah tercapai, PR kita menjaga kondusivitas, dari kondusivitas bekerja, dan juga beraktivitas di bidang usaha, oleh karena itu saya berharap hari ini sama-sama kita terus bergerak bersama untuk menyejahterakan seluruh masyarakat,” ungkap Bobby.

Advertisement

Pengawasan Ketenagakerjaan Diperkuat

Dalam upaya memastikan kebijakan UMP berjalan baik di lapangan, Bobby menyatakan akan menambah jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas mengawasi ketenagakerjaan. Saat ini, jumlah PPNS hanya 35 orang, sementara jumlah industri di Sumut mencapai ribuan.

“Ini ngawasinnya keteteran, makanya dari awal ini penambahan, tolong Pak Sekda didistribusikan dengan baik, PPPK dan PPPK Paruh Waktu agar penempatan tidak berat sebelah, nanti di dinas ini banyak yang suka, di dinas ini semua, agar bisa bekerja untuk memastikan kebijakan Pemprov seperti UMP berjalan baik di lapangan,” jelas Bobby.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar.

Advertisement