Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendesak pemerintah pusat untuk memberikan kelonggaran bagi jemaah haji asal Aceh yang terdampak bencana alam. Permohonan ini secara spesifik ditujukan untuk perpanjangan pelunasan biaya haji 2026 tahap kedua.
Permohonan Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji
Permintaan tersebut disampaikan Fadhlullah dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR yang dihadiri Kementerian Lembaga dan Kepala Daerah di Aceh, pada Selasa (30/12/2025). Rendahnya setoran awal haji di beberapa wilayah Aceh menjadi alasan utama di balik permohonan ini.
“Untuk jemaah haji Pak, jemaah haji kami pertama, kami meminta kelonggaran untuk setornya setelah ditetapkan terakhir di tanggal 9 (Januari), kami minta keringanan untuk diperpanjang khusus Aceh,” kata Fadhlullah.
Ia merinci bahwa hingga saat ini, baru sekitar 60 persen jemaah di Aceh yang telah melakukan pembayaran. Namun, di daerah-daerah yang terdampak bencana, angka tersebut masih jauh lebih rendah.
“Karena sampai saat ini hampir 60% sudah disetor, tapi di daerah-daerah bencana ini masih kurang. Masih seperti Aceh Tamiang, kemarin kami monitor dari 158 baru 7 orang yang setor. Kami harap agar diberikan kelonggaran untuk jamaah haji,” ujarnya.
Kelonggaran Seleksi Petugas Haji Daerah
Selain pelunasan biaya haji, Fadhlullah juga mengusulkan adanya kelonggaran dalam proses seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) di Aceh. Ia menilai penerapan aturan seleksi secara normal akan menghadapi kendala signifikan di wilayahnya.
“Kemudian untuk seleksi PHD, PHD di Aceh kalau untuk ikut aturan Pak, tidak mungkin harus mereka harus mengikuti seleksi semuanya. Kami juga harap kepada pimpinan untuk diberikan kelonggaran khusus untuk PHD kali ini di Aceh bisa untuk kami mengusulkan supaya untuk menyempurnakan apa, keterwakilan daerah-daerah nanti yang akan kami usulkan,” jelasnya.
Progres Pemulihan Pascabencana
Lebih lanjut, Fadhlullah melaporkan perkembangan pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara bagi warga yang terdampak bencana. Pembangunan huntap dilaporkan telah dimulai di beberapa kabupaten.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan pencairan bantuan untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang dan ringan. Menurutnya, hal ini akan berdampak langsung pada pengurangan jumlah pengungsi.
“Kemudian ada permohonan kami Pak, untuk mengurangi pengungsi Pak, alangkah baiknya rumah yang rusak sedang dan rusak ringan agar segera bisa cair, dengan pencairan rusak sedang dan rusak ringan otomatis yang di pengungsi mereka akan pulang ke rumah, dan akan rehab rumah dan kemudian pengungsi otomatis berkurang,” tuturnya.
“Ini harapan kami kalau bisa secepat mungkin Pak Menteri Keuangan bisa dicairkan,” imbuh Fadhlullah.






