Berita

Wakapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Usulan ke Kementerian

Advertisement

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan kembali sikap institusinya yang menolak usulan penempatan Polri secara struktural di bawah kementerian. Ia menekankan bahwa kedudukan Polri, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, adalah tetap di bawah langsung Presiden Republik Indonesia.

Penegasan Sikap di Hadapan Tokoh Senior

Pernyataan tegas ini disampaikan Komjen Dedi di hadapan para purnawirawan TNI-Polri dan tokoh senior Polri yang tergabung dalam Persatuan Purnawirawan (PP) Polri serta PEPABRI. Acara tersebut merupakan rangkaian pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VI PP Polri Tahun 2026 yang digelar di Jakarta pada Kamis, 29 Januari 2026. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Umum PEPABRI Agum Gumelar dan Ketua Umum PP Polri Bambang Hendarso Danuri.

“Kami izin menyampaikan, yang pertama, sesuai dengan komitmen dan arah kebijakan arah Bapak Kapolri, dan beliau juga sampaikan pada saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR beberapa waktu yang lalu, bahwa kedudukan Polri secara konstitusional, baik secara yuridis, secara sosiologis, dan secara filosofis adalah tetap di bawah Presiden,” ujar Komjen Dedi.

Dukungan Penuh untuk Posisi Ideal Polri

Komjen Dedi menambahkan bahwa semangat yang sama harus dimiliki seluruh anggota Polri. Ia menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah langsung Presiden merupakan posisi yang sangat ideal untuk mendukung efektivitas transformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Sesuai dengan arah kebijakan yang disampaikan Bapak Kapolri dalam setiap kesempatan, kami juga selalu menyampaikan kepada seluruh anggota bahwa kita harus men- support untuk kedudukan Polri di bawah Presiden ini merupakan kedudukan yang saat ini yang sangat ideal,” ucap Komjen Dedi saat membacakan amanat Kapolri.

Ia menjelaskan, Polri berkomitmen menindaklanjuti arahan Presiden melalui penguatan transformasi struktural, kultural, dan instrumental. Tujuannya adalah membangun institusi kepolisian yang modern, adaptif, dan dipercaya masyarakat. “Transformasi Polri bukan sekadar perubahan sistem, tetapi perubahan cara berpikir, bersikap, dan bertindak seluruh personel. Tujuannya satu, menghadirkan Polri yang semakin presisi dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” imbuhnya.

Advertisement

Penolakan Kapolri Terhadap Ide ‘Matahari Kembar’

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara eksplisit menolak ide penempatan Polri di bawah kementerian. Menurut Jenderal Sigit, hal tersebut dapat melemahkan institusi Polri maupun posisi Presiden RI.

Pernyataan ini disampaikan Jenderal Sigit dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 26 Januari 2026. Ia berterima kasih atas dukungan fraksi-fraksi DPR RI yang menyatakan agar Polri tetap berada di bawah Presiden.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.

Jenderal Sigit menilai posisi Polri yang langsung di bawah Presiden RI sangat membantu kepala negara dalam menjalankan tugasnya. Ia khawatir penempatan Polri di bawah kementerian khusus akan menciptakan potensi ‘matahari kembar’. “Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” jelas Jenderal Sigit.

Advertisement