BANTUL, DIY – Seorang wanita di wilayah Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dilaporkan diusir oleh tetangganya sendiri. Pengusiran ini terjadi setelah wanita tersebut melaporkan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa anaknya. Selain itu, perilaku wanita yang merupakan pendatang dan menikah dengan warga setempat ini disebut kerap meresahkan warga.
Kronologi Pengusiran
Peristiwa pengusiran tersebut terjadi pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Salah seorang warga, Maryono, menjelaskan bahwa wanita tersebut berasal dari Kendal dan menikah dengan warga asli Bantul. Ia menambahkan bahwa wanita itu dinilai meresahkan oleh warga karena perilakunya.
Endang, istri Ketua RT setempat, membenarkan adanya keresahan tersebut. Menurutnya, wanita itu sering melontarkan kata-kata kasar kepada tetangganya dan mengganggu ketentraman warga. “Yang bersangkutan suka mengatai tetangganya dan omongannya keras, kasar, terus pernah juga keliling kampung dan mengetuk pintu-pintu, pernah juga mencabuti serai milik warga,” ujar Endang.
Keterkaitan dengan Laporan Pemerkosaan
Endang juga mengungkapkan bahwa pengusiran tersebut terjadi setelah wanita itu melaporkan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anaknya. Laporan tersebut berujung pada penangkapan empat orang warga oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Sewon, AKP Sutrisno, membenarkan adanya laporan tersebut dan penangkapan empat orang warga oleh anggota Polresta Jogja. Namun, warga setempat mempertanyakan keterlibatan suami dari wanita yang melaporkan kasus tersebut, yang juga merupakan bapak tiri dari korban. “Jadi memang ibu dan bapaknya tidak disukai warga karena tabiatnya yang jelek, ditambah itu tadi (melaporkan warga terkait kasus dugaan perkosaan tapi bapak tiri korban ternyata ikut serta),” jelas Sutrisno.






