Berita

12 Pekerja Migran Indonesia Ditempatkan di Industri Dirgantara Korea Selatan, Fokus Kualitas

Advertisement

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya program vokasi masif mulai 2026 untuk menghasilkan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan keterampilan menengah dan tinggi. Penekanan ini disampaikan dalam acara syukuran dan pelepasan perdana 12 PMI ke Korea Aerospace Industries (KAI), perusahaan dirgantara terkemuka Korea Selatan, di Swiss-Belhotel Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025). Acara ini turut dihadiri Wakil Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Park Su Deok.

Fokus pada Kualitas, Bukan Kuantitas

Mukhtarudin menjelaskan bahwa tujuan utama program ini adalah agar Indonesia memasuki era penempatan pekerja migran berbasis keterampilan menengah dan tinggi. “Fokus kami bukan lagi kuantitas, melainkan kualitas,” kata Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/12/2025). Ia menambahkan bahwa pekerja terampil cenderung jarang mengalami masalah serius dibandingkan mereka yang berangkat tanpa persiapan memadai.

Penempatan perdana melalui skema PISA E-7 ini menjadi bukti pergeseran paradigma dari sektor domestik ke industri strategis seperti dirgantara. Ke depan, pemerintahan Prabowo-Gibran berkomitmen memfasilitasi dan menyiapkan regulasi untuk ekosistem penempatan dan perlindungan pekerja migran yang bermartabat dan berkelanjutan. Perlindungan, menurut Mukhtarudin, dimulai sejak penyiapan sumber daya manusia (SDM).

“Perlindungan itu dimulai sejak kita menyiapkan CPMI secara matang, termasuk kompetensi, bahasa, dan keterampilan kerja,” ungkapnya. Ia mengakui bahwa fakta di lapangan menunjukkan pekerja migran terampil hampir tidak pernah bermasalah. Sebaliknya, persoalan sering muncul pada mereka yang berangkat tanpa keterampilan, tanpa pemahaman bahasa, dan tanpa keahlian memadai, bahkan diberangkatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Ke depan, pemerintah tidak ingin praktik seperti ini terus terjadi,” ujarnya.

Komitmen Negara untuk Perlindungan Pekerja Migran

Presiden Prabowo menunjukkan komitmen kuat dengan membentuk Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), yang sebelumnya hanya sebuah badan. “Ini adalah bentuk nyata komitmen negara bahwa pekerja migran Indonesia harus dilindungi secara lebih kuat dan menyeluruh,” jelas Mukhtarudin.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya perlindungan dimulai sebelum penempatan. Ia meyakini perlindungan awal yang baik akan membuat proses penempatan dan pasca-penempatan berjalan lebih aman. Selain itu, Presiden menegaskan kembali pentingnya penyiapan pekerja migran berbasis keterampilan dan high skill, “Seperti yang kita saksikan hari ini melalui kerja sama Indonesia-Korea Selatan,” ujarnya.

Mukhtarudin menambahkan bahwa paradigma pekerja migran Indonesia yang selama ini identik dengan sektor domestik atau operator lapangan telah bergeser. Skema PISA E-7 membuktikan kemampuan PMI menembus sektor industri strategis berteknologi tinggi. Penempatan di KAI merupakan pengakuan internasional terhadap kualitas intelektual dan keterampilan teknis SDM Indonesia, sekaligus menandakan merambahnya PMI ke sektor teknologi dan industri strategis.

Advertisement

“Penempatan melalui skema pisa E-7 merupakan buah dari kerja keras serta diplomasi bilateral yang kuat antara Indonesia dan Korea Selatan, khususnya di bidang industri pertahanan dan penempatan tenaga kerja,” tuturnya.

Manfaat Ekonomi dan Transfer Teknologi

Penempatan ini memiliki makna ganda. Secara ekonomi, PMI akan mendapatkan penghasilan sesuai standar pekerja terampil dan profesional, meningkatkan martabat keluarga dan negara. Secara teknis, PMI berperan sebagai agent of technology transfer. Pemerintah berharap mereka tidak hanya bekerja, tetapi juga menyerap ilmu pengetahuan, teknologi, dan etos kerja untuk diterapkan saat kembali ke Tanah Air.

Kementerian P2MI memastikan seluruh hak pekerja migran Indonesia di luar negeri terlindungi dan akan terus memantau kesejahteraan mereka. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Korea Aerospace Industries atas kepercayaan dan peluang kerja yang diberikan kepada pekerja migran Indonesia. Kami menitipkan putra-putri terbaik bangsa untuk dibina, didukung, dan dilindungi sesuai regulasi yang berlaku di Korea Selatan maupun standar internasional,” ujar Mukhtarudin.

Mukhtarudin berharap keberhasilan ini membuka pintu lebih luas bagi pekerja migran terampil di sektor strategis global di masa mendatang.

Memperkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Korea Selatan

Wakil Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Park Su Deok, menyebut pertukaran SDM di bidang penerbangan sebagai momentum memperkuat hubungan bilateral. Ia menyoroti program bersama KF-21 Boramae (IF-X) yang fase utamanya dijadwalkan berakhir tahun depan.

“Para pekerja ini akan mempelajari teknologi industri secara langsung dan menjadi aset bagi pengembangan industri penerbangan Indonesia di masa depan. Kami mendoakan keselamatan dan kesuksesan mereka,” tutup Park Su Deok.

Advertisement