Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terbuka menyatakan tidak memerlukan hukum internasional dalam menghadapi berbagai kebijakan kontroversialnya yang menuai sorotan dunia. Pernyataan ini dianalisis oleh Pengamat Hubungan Internasional, Teuku Rezasyah, yang menilai sikap Trump mencerminkan penguasaan AS atas lembaga global.
AS Kuasai PBB, Trump Langgar Piagam PBB
Rezasyah berpendapat bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Dewan Keamanan, telah lama berada di bawah kendali Amerika Serikat. “PBB, terutama sekali Dewan Keamanan PBB, telah lama dikendalikan AS. PBB akan garang pada negara yang dikritik AS dan mendiamkan praktik-praktik pelanggaran yang dilakukan negara-negara yang direstui AS,” ujar Rezasyah kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).
Menurutnya, kepemimpinan Trump telah menjadikan Amerika Serikat sebagai musuh bersama bagi banyak negara. Rezasyah secara tegas menyatakan bahwa Trump telah melanggar Piagam PBB. “Saat ini Amerika sedang bingung karena dipimpin oleh seorang Presiden Donald Trump yang sangat percaya diri. Presiden ini dengan sangat beraninya melanggar hukum nasional yang mensyaratkan persetujuan Kongres Amerika Serikat yang mengatur pelaksanaan luar negeri serta hukum internasional yang mengatur tata kelola internasional. Sangat jelas Presiden Donald Trump telah melanggar Piagam PBB,” ungkapnya.
AS Ancaman Keamanan Regional dan NATO
Dosen hubungan internasional President University ini menambahkan bahwa Trump telah menjadikan Amerika Serikat sebagai ancaman bagi negara lain. Ia mencontohkan langkah Trump yang menahan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro. “Dengan menyerang Venezuela, menculik Presiden Maduro serta memaksakan aturan dari Amerika Serikat atas Venezuela, AS telah menjadikan dirinya sebagai perusak demokrasi, sekaligus mengancam keamanan di kawasan Amerika Utara, Amerika Tengah, Amerika Selatan dan Karibia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rezasyah mengkritik rencana Trump untuk menguasai Greenland dari Denmark. Tindakan ini dinilai berpotensi merusak sinergi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dan mengurangi harga diri aliansi tersebut di hadapan Rusia dan China. “Lebih jauh lagi, dengan mengancam menguasai Greenland, AS telah merusak sinergi dan kekompakan dalam NATO. Sekaligus pula berpotensi mengurangi harga diri NATO di hadapan Rusia dan China. NATO mulai mengeropos pada masa Donald Trump,” kata Rezasyah.
Rezasyah memperkirakan Amerika Serikat akan terus mengincar negara-negara kaya energi di berbagai belahan dunia. Ia menambahkan bahwa negara-negara lain mulai memikirkan skenario terburuk setelah melihat tindakan AS terhadap Venezuela dan potensi ancaman terhadap Kanada serta Meksiko. “Diperkirakan, AS akan mengincar banyak negara kaya energi di berbagai belahan bumi yang lain. Negara-negara mulai memikirkan skenario terburuk karena sudah melihat betapa menakutkannya serangan AS atas Venezuela dan prospek selanjutnya di Kanada dan Meksiko. Keadaan ini sangat menakutkan,” tambahnya.
Trump: Moralitas Pribadi Batas Kekuasaan
Pernyataan Trump mengenai hukum internasional ini muncul dalam wawancara dengan media terkemuka AS, New York Times (NYT), yang dirilis pada Rabu (7/1/2026), seperti dilansir Anadolu Agency dan Japan Times pada Jumat (9/1/2026). Trump menegaskan bahwa satu-satunya hal yang dapat membatasinya adalah ‘moralitasnya sendiri’, bukan hukum internasional.
Ketika ditanya oleh NYT mengenai batasan kekuasaan globalnya sebagai Presiden AS, Trump menjawab, “Iya, ada satu hal. Moralitas saya sendiri. Pikiran saya sendiri. Itu satu-satunya hal yang dapat menghentikan saya.” Pada kesempatan yang sama, Trump menyatakan, “Saya tidak membutuhkan hukum internasional.”
Meskipun demikian, Trump juga menambahkan bahwa ia tidak berniat menyakiti orang lain. Saat didesak lebih lanjut oleh NYT mengenai kewajiban pemerintahannya untuk mematuhi hukum internasional, Trump menjawab, “Iya perlu.”






