Berita

130 Napi ‘High Risk’ Kembali Diboyong ke Lapas Nusakambangan untuk Perketat Keamanan

Advertisement

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali memindahkan 130 narapidana dengan kategori ‘high risk’ ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Total Ribuan Napi ‘High Risk’ Dipindahkan

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyatakan bahwa hingga menjelang akhir tahun 2025, total sebanyak 1.882 narapidana ‘high risk’ dari seluruh Indonesia telah dipindahkan ke Nusakambangan.

“Sampai dengan menjelang tutup tahun ini total sudah 1882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan,” ujar Mashudi kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

Rincian 130 narapidana yang baru dipindahkan berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten. Setibanya di Nusakambangan, mereka ditempatkan di beberapa lapas berbeda. Lima orang ditempatkan di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, dan 30 orang di Lapas Ngaseman.

Harapan untuk Zero Narkotika dan Perubahan Perilaku

Mashudi berharap pemindahan ini dapat secara signifikan menekan peredaran narkotika di lingkungan lapas. Ia juga menekankan pentingnya perubahan perilaku para narapidana.

Advertisement

“Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, khususnya Zero Narkotika dan HP seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto,” kata Mashudi.

Lebih lanjut, ia menambahkan, “Dan yang juga sangat penting adalah perubahan perilaku warga binaan kami dapat lebih baik dan menyadari kesalahannya sampai nanti kembali lagi ke masyarakat sebagai warga negara yang baik.”

Proses Pemindahan yang Ketat

Proses pemindahan 130 narapidana ‘high risk’ ini melibatkan pengawalan gabungan. Tim gabungan tersebut terdiri dari Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta timnya, petugas di Wilayah Ditjenpas Jambi, Riau, dan Banten, Patroli Jalan Raya (PJR), kepolisian, serta Brimob.

Selain itu, pada hari yang sama, empat warga binaan dari Lapas Perempuan Tangerang juga dipindahkan ke Lapas Perempuan Yogyakarta.

Advertisement