Cilegon – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon terus mendalami kasus tewasnya seorang bocah di sebuah rumah mewah di Cilegon, Banten. Hingga Selasa (23/12/2025), total 15 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai kalangan, termasuk keluarga korban, tetangga, karyawan, hingga rekan kerja ayah korban.
Pemeriksaan Saksi Diperluas
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton. “Ada 15 saksi dimintai keterangan, baik dari pihak keluarga korban, pihak teman bapak korban dan tetangga korban, sama karyawan bapak korban,” ujar AKP Sigit, Selasa (23/12/2025).
Meskipun pemeriksaan saksi terus berjalan, polisi hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut. Pelaku yang diduga menghabisi nyawa korban juga belum berhasil ditangkap.
Belum Ada Tersangka dan Barang Bukti
AKP Sigit menegaskan bahwa proses penetapan tersangka memerlukan kehati-hatian. “Terduga pelaku belum tertangkap. Kita melakukan penyidikan harus berhati-hati karena memutuskan seseorang menjadi tersangka,” tuturnya.
Selain belum adanya tersangka, polisi juga belum berhasil menemukan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan pelaku. “Untuk barang bukti yang dipergunakan oleh pelaku dalam aksinya tersebut belum ditemukan,” ungkapnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada berita bohong atau hoaks terkait kasus ini. Polisi berharap masyarakat yang memiliki informasi akurat dapat segera melaporkannya kepada penyidik Polres Cilegon.
“Jangan percaya berita-berita hoax, tunggu pengumuman polisi. Apabila masyarakat mendapatkan informasi yang akurat untuk membantu pihak kepolisian segera komunikasi kepada pihak penyidik,” pungkas AKP Sigit.






