Berita

24 Daerah di Sumatera Bergeser ke Status Transisi Darurat Bencana, BNPB Rilis Daftar Lengkap

Advertisement

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 24 kabupaten dan kota di Pulau Sumatera telah menetapkan status transisi darurat bencana. Pergeseran status ini menandai berakhirnya masa tanggap darurat dan dimulainya fase pemulihan.

Rincian Daerah Berstatus Transisi Darurat

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa penetapan status transisi darurat ini merupakan langkah penting dalam penanganan bencana.

“Untuk daerah-daerah yang sudah menyatakan pergeseran dari status tanggap darurat ke transisi darurat,” ujar Abdul Muhari dalam konferensi pers virtual pada Jumat (26/12/2025).

Menurut data BNPB, rincian daerah yang telah menetapkan status transisi darurat adalah sebagai berikut:

Advertisement

  • Aceh: Enam kabupaten/kota, meliputi Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Kota Langsa, Aceh Singkil (dalam proses pengesahan SK), dan Aceh Besar (dalam proses pengesahan SK).
  • Sumatera Utara: Sepuluh kabupaten/kota, yaitu Deli Serdang, Langkat, Mandailing Natal, Kota Sibolga, Kota Padang Sidempuan, Batubara, Binjai (dalam proses SK), Tebing Tinggi (dalam proses SK), Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah.
  • Sumatera Barat: Lima kabupaten/kota, terdiri dari Kota Padang Panjang, Pasaman, Solok, Padang Pariaman, dan Kota Pariaman.

Status Transisi dalam Proses

Selain itu, terdapat beberapa daerah lain yang status transisi daruratnya masih dalam proses pengesahan Surat Keputusan (SK). Daerah-daerah tersebut antara lain Lima Puluh Kota, Pesisir Selatan, dan Kota Padang di Sumatera Barat.

Penetapan status transisi darurat ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan rekonstruksi pascabencana di wilayah-wilayah terdampak.

Advertisement