Berita

25 Juta Kendaraan Terdaftar di Jakarta, Kepatuhan Pengendara Masih Rendah

Advertisement

Polda Metro Jaya mencatat jumlah kendaraan yang terdaftar di wilayah hukumnya telah mencapai 25 juta unit. Namun, angka fantastis ini belum diimbangi dengan tingkat kepatuhan para pengendaranya.

Pertumbuhan Kendaraan yang Mengkhawatirkan

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, mengungkapkan bahwa total kendaraan yang terdaftar di Jakarta kini menembus angka 25 juta. “Dengan total sampai saat ini tercatat kendaraan yang terdaftar di Jakarta tembus di angka 25 juta. Namun, sangat disayangkan belum disertai dengan tingkat kepatuhan dari para pengendara-pengendara yang ada,” ujar Komarudin dalam apel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Pertumbuhan kendaraan di ibu kota tercatat cukup signifikan. Pada tahun 2025 saja, tercatat ada penambahan sebanyak 732.000 lebih kendaraan baru yang terdaftar. “Pertumbuhan kendaraan di Jakarta yang cukup tinggi, di mana di tahun 2025 bertambah sebanyak 732.000 lebih kendaraan di Jakarta,” jelasnya.

Advertisement

Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar

Menyikapi kondisi tersebut, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan. “Nah, oleh karena itu kegiatan ini digelar untuk menekan angka pelanggaran, angka kecelakaan, dan tingkat fatalitas yang diakibatkan,” ucap Komarudin.

Dalam operasi ini, sebanyak 2.939 personel gabungan dikerahkan dan disebar di seluruh wilayah Jakarta. Fokus penempatan personel adalah pada titik-titik rawan pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. “Pada operasi kali ini kita melibatkan sebanyak 2.939 personel gabungan, tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Di mana kita akan menargetkan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi ataupun berdampak terhadap ancaman keselamatan pengguna jalan yang lain,” tandasnya.

Advertisement