Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membantah keras isu yang beredar mengenai pemadaman Sistem Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di sekitar fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Cilincing. DLH DKI menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan seluruh alat pemantau kualitas udara tetap berfungsi normal.
Uji Kalibrasi untuk Akurasi Data
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa SPKU saat ini tengah menjalani proses uji kolokasi atau kalibrasi lapangan. Tujuannya adalah untuk memastikan akurasi dan keandalan data kualitas udara serta kebauan sebelum ditampilkan secara penuh kepada publik.
“Tidak ada pemadaman atau penghentian pemantauan. Yang dilakukan adalah proses kalibrasi lapangan agar sensor membaca kondisi lingkungan secara tepat dan tidak menimbulkan salah tafsir terhadap data mentah,” ujar Asep dalam keterangan tertulisnya, Senin (02/02/2026).
Asep menambahkan, uji kolokasi merupakan tahapan teknis yang lazim dilakukan pada sistem pemantauan kualitas udara, terutama pada teknologi baru. Proses ini penting untuk mengidentifikasi potensi bias sensor akibat karakter lingkungan setempat, termasuk pengaruh wilayah pesisir.
Teknologi Baru Pengukur Kebauan
Sejak akhir Desember 2025, DLH telah memasang delapan unit SPKU di sekitar RDF Plant Rorotan. Sistem ini merupakan yang pertama di Indonesia yang secara khusus dilengkapi sensor pemantauan kebauan ambien, meliputi parameter amoniak, hidrogen sulfida, metil merkaptan, metil sulfida, dan stirena.
Dalam proses uji kolokasi, DLH melakukan pengambilan sampel kebauan ambien secara terstandardisasi dan mengujinya di laboratorium terakreditasi. Hasil laboratorium ini kemudian dibandingkan dengan data pembacaan SPKU untuk penyempurnaan sistem.
“Data kebauan tidak bisa dibaca sebagai satu angka tunggal. SPKU berfungsi sebagai early warning system dan alat membaca tren perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu, bukan untuk menarik kesimpulan instan,” tegas Asep.
Klarifikasi Penting untuk Publik
DLH menilai klarifikasi ini penting untuk meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik. Senyawa kebauan tertentu dapat berasal dari berbagai sumber, baik aktivitas darat maupun latar belakang alami pesisir, dengan intensitas yang sangat dipengaruhi kondisi cuaca, terutama pada malam hari.
DLH Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan kualitas udara secara berkelanjutan, mengevaluasi operasional RDF Plant Rorotan secara bertahap, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan berbasis data ilmiah.
“Penguatan teknologi dan kehati-hatian lingkungan adalah prinsip utama kami. RDF Plant Rorotan dibangun sebagai solusi pengelolaan sampah yang modern, aman, dan bertanggung jawab bagi Jakarta untuk menghindari krisis pengelolaan sampah seperti di daerah lain,” pungkas Asep.
Gubernur Minta Penghentian Operasional
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar kegiatan operasional fasilitas RDF Rorotan dihentikan sementara. Permintaan ini menyusul protes warga terkait bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan dan pengangkutan sampah.
“Dan mudah-mudahan, untuk sementara ini, saya minta untuk disetop. Mudah-mudahan ini akan bisa mengatasi persoalan transportasi sampah yang ada di Rorotan ini,” kata Pramono di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Jumat (30/1).






