Berita

29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Tak Jelas Asal-usulnya, KPK Akan Lakukan Penelusuran

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami asal-usul 29 bidang tanah milik Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK menyatakan akan menelusuri perolehan aset tersebut.

KPK Akan Telusuri Asal-usul Aset Tanah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa seharusnya asal-usul perolehan aset dicantumkan oleh pelapor dalam LHKPN. “Dari data aset yang dilaporkan ini, KPK tentunya juga akan mengecek asal-usul perolehannya,” kata Budi Prasetyo saat dihubungi, Senin (22/12/2025).

Ia menambahkan, “Betul (seharusnya ditulis pelapor LHKPN).”

Berdasarkan penelusuran, dari total 31 bidang tanah yang dimiliki Ade Kuswara, hanya dua bidang yang tercatat sebagai ‘hasil sendiri’. Kedua bidang tanah tersebut berlokasi di Kabupaten/Kota Bekasi dengan nilai Rp 435 juta. Sementara itu, 29 bidang tanah lainnya tidak dijelaskan asal-usulnya.

Advertisement

Total keseluruhan aset tanah Ade Kuswara mencapai Rp 76,5 miliar.

Bupati Bekasi Terjaring OTT Terkait Proyek Fiktif

Ade Kuswara Kunang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Kamis (18/12). Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar.

Selain Ade Kuswara, KPK juga menetapkan ayahnya, HM Kunang, dan seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa uang tersebut merupakan uang muka untuk jaminan proyek yang rencananya baru akan digarap tahun depan.

Advertisement