Pemerintah Indonesia memulai proses pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring atau scam di Kamboja. Pada gelombang pertama, sebanyak 36 pekerja migran telah tiba kembali di Tanah Air pada Jumat (30/1/2026) malam.
Langkah pemulangan ini diambil setelah banyak WNI mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk meminta difasilitasi kepulangannya. Hal ini seiring dengan upaya pemerintah Kamboja dalam memberantas jaringan penipuan daring yang kian marak.
Ribuan WNI Melapor ke KBRI Phnom Penh
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun KBRI Phnom Penh, tercatat sebanyak 2.493 WNI telah melaporkan diri untuk proses pemulangan. Angka ini merupakan akumulasi laporan yang diterima sejak tanggal 16 hingga 26 Januari 2026.
KBRI Phnom Penh dilaporkan melakukan penanganan intensif terhadap para WNI tersebut. Proses ini meliputi pendataan mendalam, asesmen kasus per kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
“Sejumlah WNI memiliki dokumen perjalanan dan tidak terkendala denda keimigrasian dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri. Dan bagi mereka yang telah difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara dan permohonan keringanan denda keimigrasian, dilaporkan telah membeli tiket secara mandiri. Contohnya, 46 WNI yang akan kembali ke Tanah Air pada tanggal 30 Januari 2026,” tulis KBRI Phnom Penh dalam laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), seperti dikutip pada Selasa (27/1/2026).
Koordinasi Keamanan dengan Kepolisian Kamboja
Pada Senin (26/1/2026), Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengadakan pertemuan dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja sekaligus Kepala Kepolisian Phnom Penh, Letnan Jenderal Chuon Narin. Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah Kamboja, termasuk dalam penyediaan lokasi penampungan sementara serta peningkatan pengamanan di lingkungan KBRI dan lokasi penampungan WNI.
Letjen Chuon Narin menyambut baik upaya pemulangan ini dan berharap seluruh WNI yang baru saja keluar dari jaringan sindikat penipuan daring dapat segera kembali ke Indonesia. Ia menegaskan bahwa Kepolisian Phnom Penh akan terus memantau kondisi keamanan para WNI dan memberikan perhatian khusus terhadap potensi risiko penyebaran penyakit menular, seiring dengan meningkatnya jumlah WNI di lokasi penampungan.
36 WNI Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Sebanyak 36 WNI yang dipulangkan akhirnya tiba di Tanah Air. Pesawat yang membawa mereka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Jumat (30/1) malam, sekitar pukul 20.10 WIB.
Dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Sabtu (31/1/2026), pemulangan para pekerja migran bermasalah ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Pelindungan WNI (Dit PWNI) Kemlu dengan KBRI Phnom Penh. Setibanya di bandara, ke-36 WNI tersebut langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk penanganan dan pendampingan lebih lanjut.
Pemulangan ini menandai gelombang pertama pemulangan WNI di tahun 2026. Perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, serta otoritas bandara turut menyaksikan proses ketibaan mereka.
Imbauan Kemenlu dan Penegakan Hukum
Bersamaan dengan momen kepulangan ini, Kemlu kembali melayangkan imbauan kepada masyarakat Indonesia untuk senantiasa mematuhi hukum dan aturan yang berlaku terkait bekerja di luar negeri. Warga negara Indonesia juga diimbau untuk menaati seluruh peraturan keimigrasian di negara tujuan.
Kemlu menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di Kamboja dan berkoordinasi erat dengan KBRI Phnom Penh untuk memastikan proses pemulangan seluruh WNI dapat berjalan dengan aman, cepat, dan terkoordinasi.
Menlu Serahkan Penegakan Hukum ke Kamboja
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menanggapi pertanyaan mengenai proses hukum bagi WNI yang terlibat dalam kasus scam di Kamboja dan kini ingin pulang. Ia menjelaskan bahwa KBRI Phnom Penh saat ini sedang fokus melakukan pendataan dan verifikasi.
“Perintah yang saya sampaikan kepada KBRI kita di Phnom Penh itu untuk melakukan pendataan, verifikasi mengenai warga negara Indonesia yang terdampak,” kata Sugiono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026).
Sugiono menegaskan bahwa urusan penegakan hukum akan sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang di Kamboja. Fokus utama Kementerian Luar Negeri saat ini adalah memberikan pelayanan dan perlindungan kepada para WNI yang terdampak.
“Dan soal nanti penegakan hukum, tentu saja kita serahkan kepada penegak hukum. Yang penting bagi Kementerian Luar Negeri adalah bisa memverifikasi warga negara Indonesia yang terdampak,” ungkapnya.
Ia menambahkan, “Karena banyak di antara mereka yang keluar dari pekerjaannya setelah ada keputusan dari pemerintah Kamboja untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas-aktivitas online scamming.”






