Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kendali langsung Presiden RI. Menurutnya, perbaikan yang paling krusial saat ini adalah pada aspek kultural di dalam institusi Polri.
Perbaikan Kultur Menjadi Kunci
“Kebetulan 97-98 saya tim reformasi Polri, yaitu masalah instrumen, struktur, kultur, dan buku ini menjawab tentang kultur yang akan diperbaiki Polri,” ujar Adang saat Rapat Kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Ia menilai posisi Polri saat ini sudah ideal. Adang berpendapat bahwa penempatan Polri di bawah Presiden dan pemilihan Kapolri oleh DPR RI merupakan langkah yang sudah tepat.
“Intinya kami sangat setuju posisi kedudukan Polri tetap di bawah presiden, proses selanjutnya dipilih oleh DPR RI,” tegasnya.
Apresiasi Pemaparan Kapolri
Lebih lanjut, Adang Daradjatun memberikan apresiasi tinggi terhadap pemaparan yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menyebutkan bahwa Jenderal Sigit telah membeberkan sejarah Polri secara komprehensif dalam paparannya.
“Saya beri apresiasi sekali yang disampaikan Kapolri begitu lengkap laporannya dan jelas, jelas pada halaman 44, 47, gimana tentang masalah yang berhubungan kesiapan menghadapi KUHP dan KUHAP baru. Kemudian halaman 83, 86 bicara tentang sejarah Polri,” ungkap Adang.






