Berita

Adies Kadir Akui Sedih Tinggalkan Komisi III DPR Usai Ditunjuk Jadi Hakim MK

Advertisement

Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengungkapkan perasaannya setelah ditetapkan menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengaku merasakan kesedihan mendalam karena telah menganggap Komisi III DPR sebagai rumah kedua.

Perasaan Adies Kadir Usai Ditunjuk Jadi Hakim MK

“Terima kasih pimpinan karena seluruhnya sudah ditutup, maka saya sebagai pribadi ingin ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III, Yang Mulia, sebetulnya ini membuat saya agak sedih karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya,” kata Adies Kadir usai disetujui oleh Komisi III DPR, di DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Adies menjelaskan bahwa ia telah menjadi bagian dari Komisi III DPR sejak tahun 2014. Menurutnya, suasana kekeluargaan yang terjalin menjadi alasan utama ia bertahan selama belasan tahun di komisi tersebut.

“Sejak 2014, saya jadi anggota DPR saya tidak pernah pindah-pindah komisi sampai saat ini sudah masuki periode ke-3 saya sudah berada di Komisi III, karena apa? Situasi kondisi di Komisi III sudah sangat cocok situasi kekeluargaan, kekerabatan, tidak ada saling sikut, tidak ada saling iri, saling dengki, semua suka ditanggung bersama, senang ditanggung bersama, kalau susah juga ditanggung bersama, itu kelebihan anggota Komisi III,” ucapnya.

Meskipun demikian, Adies menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai hakim MK. Ia berjanji akan menjaga konstitusi negara.

Advertisement

“Terima kasih kepercayaannya saya akan jaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya,” ujarnya.

Proses Persetujuan Adies Kadir sebagai Hakim MK

Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar rapat untuk membahas pergantian Hakim MK yang diusulkan oleh DPR RI. Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir untuk menjadi hakim MK dari usulan DPR RI. Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di DPR RI, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).

Awalnya, Adies Kadir memaparkan pandangannya terkait calon hakim MK. Selanjutnya, setiap fraksi memberikan pandangan mengenai pencalonan Adies Kadir sebagai hakim MK dari usulan DPR RI. Setelah itu, Habiburokhman menanyakan kepada forum rapat mengenai persetujuan Adies Kadir sebagai hakim MK.

“Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tanya Habiburokhman. “Setuju?” tanyanya kemudian.

Advertisement