Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menceritakan momen emosional saat memimpin rapat internal di perusahaan energi pelat merah tersebut. Ahok mengaku nyaris melempar botol kepada salah satu stafnya karena tidak terima atas pencopotan seorang direktur tanpa pemberitahuan kepadanya.
Kemarahan Ahok atas Pencopotan Direktur
Peristiwa ini terungkap saat Ahok menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Jaksa penuntut umum mulanya menanyakan Ahok terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ahok kemudian menjelaskan situasi internal Pertamina saat ia baru menjabat sebagai Komut.
“Mungkin itu saya jelaskan situasi di dalam, Pak, ya. Oke. Saya pernah waktu baru jadi komut tiba-tiba ada direktur yang dicopot dari holding. Saya marah di dalam rapat. Ini apa-apaan kok komut nggak tahu ada direktur diganti dari menteri,” ujar Ahok dengan nada kesal.
Ahok menyebutkan bahwa ia ditegur oleh bagian corporate secretary (corsec) yang menjelaskan bahwa kewenangan pergantian direksi sepenuhnya berada di tangan Menteri BUMN. Hal ini memicu emosi Ahok.
Nyaris Lempar Botol dan Nasihat Kuntoro Mangkusubroto
“Lalu ada bagian corsec saya lupa corsec itu corporate secretary, dia angkat tangan, ‘mohon maaf Pak Komut, Pak Komut itu nggak berhak untuk menentukan direksi mana diganti mana nggak, itu haknya menteri BUMN’. Saya waktu itu mau saya lempar pakai botol air minum sudah dia gituin saya,” ungkap Ahok.
Ahok mengaku akhirnya memahami sistem tata kelola BUMN, termasuk pencopotan direktur, yang memang menjadi kewenangan penuh Menteri BUMN. Ia juga mengungkapkan bahwa mendiang Menteri Pertambangan dan Energi Indonesia ke-10, Kuntoro Mangkusubroto, pernah menyarankan agar ia mundur karena keterbatasan kewenangan Komut.
“Sebetulnya awal tahun kalau saya mau ngomong almarhum Pak Kuntoro Mangkusubroto, dia teman baik bapak saya dia sudah nasihatin saya dia datang ke Pertamina sama Pak Eri. ‘Basuki kamu percaya sama saya, nggak ada guna di sini mendingan berhenti. Makanya saya berhenti dari komut di PLN’, katanya, karena semua ada di menteri BUMN.”
Pilihan Bertahan dan Mundur dari Pertamina
Meskipun demikian, Ahok memilih bertahan untuk mencoba memperbaiki Pertamina, terutama dalam hal optimalisasi biaya. Ia mengatakan mendiang Kuntoro mempersilakan keinginannya tersebut.
“Tapi saya bilang, ‘Pak saya mau coba minimal saya mau perbaiki dari dalam sampai bisa berhasil membangun cost optimization‘. Beliau bilang ‘ya silakan coba’,” ujar Ahok.
Hingga akhirnya, Ahok memutuskan berhenti karena merasa telah mencapai batas tertinggi yang bisa dilakukan dalam sistem tersebut. Ahok juga mengaku mundur dari Komut karena alasan politik, yakni tidak sejalan dengan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Nah, sampai beliau meninggal kemudian ya saya sudah coba sudah mentok di sini sudah capai harga tertinggi saya berhenti, karena nggak ada lagi orang yang boleh melanggar peraturan yang saya bikin. Kalau mau diperiksa bisa untung paling tinggi kok 4,7 miliar dolar kenapa nggak mau contoh?” kata Ahok.
Ahok menambahkan, jika ada yang ingin menangkap orang terkait permainan dalam tata kelola minyak, ia siap memberikan notulensi rapat kepada jaksa untuk diperiksa.
“Sederhana sebetulnya kalau mau tangkap orang main saya bilang. Makanya saya bilang saya lapor ke jaksa saya punya rapat saya kasih pada jaksa silakan Bapak periksa semua notulensi rapat tinggal ditanya kenapa tidak ikuti saran dari Dekom. Itu jauh lebih penting buat saya,” imbuh Ahok.
Saran Perbaikan Tata Kelola Minyak
Ahok juga menjelaskan saran yang pernah disampaikannya untuk memperbaiki tata kelola minyak di Pertamina. Salah satunya adalah penerapan belanja lewat e-katalog hingga subsidi langsung ke orang per orang.
“Dari awal sampai akhir Saudara menjelaskan sebetulnya dari sudut pandang Komisaris Utama, apa yang perlu diperbaiki dalam tata kelola PT Pertamina terkait di luar tadi yang efisiensi atau hal-hal lain?” tanya jaksa.
“Saya kira Presiden harus berani melakukan dan DPR subsidi ke orang bukan di barang. Dan kita harus berani juga melakukan supplier hire stock. Semua orang boleh taruh minyak mentah minyak produksi di Indonesia dengan kita beli dengan e-katalog,” jawab Ahok.
“Dengan cara itu, maka semua pengolahan akan transparan dan bagus. Kalau hari ini membuat Pertamina sangat susah, dengan kewajiban mendistribusikan begitu banyak, sangat susah Pak,” imbuh Ahok.
Kondisi Keuangan Pertamina dan Kenaikan Harga BBM
Ahok mengatakan kondisi keuangan Pertamina ‘berdarah-darah’. Ia mengatakan cash flow di Pertamina merah alias rugi.
“Ini mohon maaf Pak Jaksa, Pak Hakim, justru Pertamina itu berdarah-darah sebetulnya di Patra Niaga itu. Cash flow-nya itu merah, rugi. Berapa kali rugi? Kenapa? Karena Pemerintah memaksa tanda kutip barang subsidi tidak boleh dinaikkan,” ujar Ahok.
Ahok meluruskan anggapan soal Pertamina dinilai seenaknya menaikkan harga minyak. Ia mengatakan kenaikan harga tidak akan dilakukan tanpa izin pemerintah.
“Mungkin di sini perlu saya luruskan, banyak orang berpikir, Pertamina ini seenaknya menaikkan harga. Padahal tanpa izin Presiden, menteri pun tidak berani menaikkan harga. Lalu apa yang terjadi? Mungkin Bapak Ibu masih ingat ketika harga minyak dunia naik, SPBU swasta sudah menaikkan harga, Pertamina kok tidak naik?” ujar Ahok.
Usulan Perubahan Sistem Pengangkatan Direksi dan Subsidi
Ahok juga mengaku pernah mengusulkan perubahan sistem waktu pengangkatan direksi dengan dasar meritokrasi.
“Makanya saya pernah lapor Presiden, kalau Bapak kasih kami ubah sistem subsidinya dengan ke orang, dengan sistem digital, kami punya MyPertamina. Dan anak-anak muda ini, mohon maaf Pak ya, saya kenapa bisa anak-anak muda ini jadi direksi? Karena kami mengubah sistem waktu itu. Dulu tuh urut kacang, yang muda ini nggak bisa 20 tahun, kau kerja 20 tahun baru bisa sampai ke Senior Vice President,” ujar Ahok.
“Saya selaku Ketua Komite Remunerasi saya potong, ribut sama direksi yang lama sama BUMN. Enggak bisa. Dasarnya meritokrasi. Anak umur berapa pun kalau dia mau kerja, jujur, harus jadi direksi. Ini yang kita lakukan Pak,” imbuhnya.
Ia juga mengaku mengusulkan agar subsidi dengan sistem voucer. Salah satunya lewat aplikasi.
“Lalu apa yang terjadi? Tidak disetujui. Nah itu yang saya sampaikan Pak. Padahal saya bilang saya bisa untung di Rp 6 miliar dolar kami, kalau subsidi tidak dalam bentuk barang tapi dengan sistem voucher digital dan anak-anak muda ini sudah membuat MyPertamina yang kartu Pertamina itu loh yang MyPertamina. Itu bisa jadi keuntungan luar biasa. Tapi itu juga kesulitan Pemerintah tidak izinkan kami melakukan terobosan ini,” ujar Ahok.
Para Terdakwa dalam Kasus Korupsi
Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini adalah:
- Riva Siahaan (RS) selaku eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- Maya Kusmaya (MK) selaku eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
- Yoki Firnandi (YF) selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwono (AP) selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Muhamad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Jaksa mengatakan perbuatan para terdakwa terkait tata kelola minyak mentah telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 285 triliun. Ada dua hal yang diduga menjadi pokok permasalahan, yaitu terkait impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta terkait penjualan solar nonsubsidi.






