TANGERANG – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial Z berhasil diringkus oleh warga di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Penangkapan dramatis ini terjadi setelah pelaku terjatuh saat berusaha kabur dari kejaran warga.
Kronologi Penangkapan
Menurut Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara kedua pelaku dengan korban dan warga yang berusaha menghentikan mereka.
Pelaku yang berhasil diamankan, berinisial Z, berperan sebagai joki. “Pelaku berinisial Z berperan sebagai joki. Saat beraksi bersama rekannya, pelaku terjatuh dari sepeda motor di sekitar Pasar Sipon dan langsung diamankan warga,” jelas AKP Yudha Prakoso pada Senin (22/12/2025).
Satu Pelaku Masih Buron
Sementara itu, rekan pelaku yang berinisial R berhasil melarikan diri membawa sepeda motor korban. Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap R yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “Sementara satu pelaku lainnya melarikan diri membawa motor korban. Petugas masih melakukan pengembangan guna menangkap satu pelaku lainnya yang melarikan diri,” ungkapnya.
Modus Operandi dan Penjualan Hasil Curian
Kejadian berawal ketika sepeda motor korban diparkir dalam keadaan terkunci setang. Korban kemudian mendengar suara kendaraannya dibawa kabur. Dari hasil interogasi awal, pelaku Z mengakui melakukan pencurian bersama rekannya, R. Pelaku Z mengaku berperan sebagai joki, sementara R bertindak sebagai pemetik.
Pelaku juga mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian biasanya dijual ke wilayah Lampung. Keuntungan yang diterima dari setiap unit motor curian berkisar Rp 2 juta.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cipondoh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Yudha Prakoso.






