Kendari – Seorang alumni Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Ayu Amanda Putri, melaporkan kejanggalan pada data akademiknya di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Namanya tercatat berubah menjadi nama orang lain, sebuah insiden yang disebut pihak kampus sudah beberapa kali terjadi.
Nama Berubah di PDDikti
Dalam sebuah video yang beredar luas, Ayu Amanda Putri mengungkapkan kekecewaannya. “Saya kuliah empat tahun untuk dapat ijazah dan pengakuan resmi. Tapi di PDDikti, nama saya berubah menjadi nama orang lain,” ujarnya pada Senin (29/12/2025).
Penjelasan Pihak Universitas Halu Oleo
Wakil Rektor II UHO Kendari, Prof Ida Usman, menjelaskan bahwa pengelolaan data di PDDikti tidak sepenuhnya berada di bawah kendali kampus. Pihaknya hanya bertugas mengirimkan data akademik mahasiswa melalui sistem feeder.
“PUSTIK UHO hanya mengirim data dalam bentuk feeder, meliputi data mahasiswa, dosen, mata kuliah, hingga nilai. Setelah data terkirim, pengelolaannya berada di bawah kewenangan admin PDDikti pusat,” jelas Ida, mengutip pernyataan yang dilansir detikSulsel pada Senin (29/12).
Ida menambahkan bahwa pihak kampus tidak mengetahui siapa yang sebenarnya memasukkan data ke dalam sistem PDDikti. Ia menduga adanya potensi peretasan atau campur tangan pihak tak bertanggung jawab.
“Kami tidak tahu siapa yang memasukkan data tersebut. Bisa saja ada admin siluman atau bahkan sistem PDDikti diretas. Kejadian seperti ini sangat sulit diantisipasi oleh pihak kampus,” tuturnya.
Kasus Serupa Pernah Terjadi
Menurut Prof Ida Usman, kasus perubahan nama alumni di PDDDikti ini bukan kali pertama terjadi di UHO Kendari.
“Sebenarnya bukan kasus pertama kali, sudah ada beberapa kasus lain yang serupa,” ungkapnya.






