Berita

Apjatel Riau Dukung Penuh Penertiban Kabel Fiber Optik Semrawut di Pekanbaru

Advertisement

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Riau menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dalam menertibkan kabel fiber optik yang dinilai semrawut dan membahayakan.

Dukungan Penuh dari Apjatel Riau

Ketua Apjatel Riau, Ahmad Fadli, menilai kebijakan Pemkot Pekanbaru sudah sangat tepat. Ia menekankan pentingnya penertiban tanpa pandang bulu, baik untuk provider lokal maupun nasional.

“Bagus (soal penertiban kabel fiber optik), yang penting jangan tebang pilih. Mau provider lokal atau nasional tertibkan saja semua,” ujar Ahmad Fadli saat dikonfirmasi.

Fadli mencatat bahwa Apjatel Riau memiliki sekitar 25 anggota terdaftar. Mayoritas dari mereka disebut bersedia mengikuti aturan penertiban. Namun, ia juga mengakui ada sebagian anggota yang enggan karena berbagai alasan.

Laporan Warga dan Dampak Negatif

Apjatel Riau mengaku sering menerima laporan dari masyarakat terkait kabel fiber optik yang semrawut. Laporan tersebut mencakup insiden pengendara yang tersangkut kabel, kecelakaan, hingga terjatuh akibat kabel yang menjuntai di tengah jalan.

“Jadi banyak juga laporan kepada kami terkait keberadaan kabel fiber optik ini. Banyak laporan terus masuk ke kami soal pengendara kena jerat, jatuh karena kabel fiber optik, ada kita tindak dan selesaikan,” jelas Fadli.

Advertisement

Pengalaman Penataan di Kota Lain

Fadli menambahkan bahwa Apjatel memiliki pengalaman dalam penataan kabel serupa di kota lain, seperti Bandung. Ia yakin Pekanbaru juga bisa melakukan perbaikan dan penataan yang serupa.

“Kami prinsipnya mendukung kebijakan Pemko Pekanbaru untuk menertibkan ini. Kami di Bandung juga sudah lakukan perbaikan dan penataan, di Pekanbaru juga bisa sebenarnya dan tentu kami dukung Pak Wali bersama Forkopimda lain,” tuturnya.

Sebagai bukti nyata, Apjatel bersama beberapa anggota telah berhasil menertibkan kabel fiber optik di Jembatan Leton Pekanbaru. Hasilnya, area tersebut kini bebas dari kabel semrawut yang mengganggu pejalan kaki.

“Ada contoh penertiban kabel di Jembatan Leton itu juga tuntas karena dibawah jembatan, artinya bisa. Kita akui memang jorok. Saya harap memang potong saja yang bandel, memang perlu keberanian untuk penataan kota. Saya rasa semua akan sepakat kalau untuk kebaikan bersama dan untuk kemajuan kota,” kata Fadli.

Pembentukan Satgas Khusus

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru bersama seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk kepolisian dan kejaksaan, sepakat membentuk satgas khusus untuk penertiban kabel fiber optik. Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan dan dampak negatif yang dirasakan masyarakat akibat kabel-kabel yang bergelantungan di jalanan.

Advertisement