Rekayasa lalu lintas one way atau satu arah di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang diberlakukan sejak Minggu (28/12/2025) siang telah berakhir. Arus kendaraan kini kembali berlaku dua arah, menandai normalnya aktivitas lalu lintas di salah satu destinasi wisata favorit tersebut.
Penormalan Arus Lalu Lintas
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, mengonfirmasi penormalan arus lalu lintas. “Kami baru saja melaksanakan penormalan arus, yang mana memang sejak tadi pukul 11.30 WIB, kami melaksanakan rekayasa satu arah atau one way arah bawah atau one way dari arah Puncak menuju Jakarta. Saat ini baru saja penormalan (berlaku dua arah),” ujar Ardian kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).
Sistem one way arah Jakarta ini diberlakukan selama kurang lebih 6,5 jam. Ardian menjelaskan bahwa durasi ini memang lebih lama dibandingkan hari-hari biasa, sesuai dengan prediksi puncak arus balik wisatawan.
Antisipasi Lonjakan Kendaraan
Pemberlakuan sistem one way ini bertujuan untuk memperlancar arus balik wisatawan yang kembali ke arah Jakarta. Polres Bogor memprediksi adanya lonjakan kendaraan pada siang hari ini, seiring dengan berkurangnya tingkat okupansi hotel di kawasan Puncak.
“Mengantisipasi di siang hari ini, kan tingkat okupansi hotel itu sudah mulai berkurang jauh, yang awalnya kemarin itu mencapai 74 persen, hari ini mencapai 38 persen, berarti turun 40 persen,” jelas Ardian.
Berdasarkan data yang dihimpun, tingkat okupansi hotel di kawasan Puncak pada Sabtu (27/12/2025) mencapai 74 persen. Para tamu hotel tersebut diperkirakan akan kembali ke arah Jakarta pada Minggu siang.
“Maka kemungkinan besar kendaraan-kendaraan atau wisatawan pengunjung hotel tersebut akan turun ke arah Jakarta. Maka kami persiapkan rekayasa sistem satu arah, one way ke bawah,” imbuhnya.
Saat ini, personel gabungan masih bersiaga di sepanjang jalur wisata Puncak untuk mengantisipasi potensi kemacetan yang mungkin timbul akibat penutupan arus selama penerapan sistem one way.






