Berita

Atalia Praratya Hadirkan Kakak dan ART sebagai Saksi dalam Sidang Gugatan Cerai Terhadap Ridwan Kamil

Advertisement

Sidang gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Rabu, 31 Desember 2025. Dalam persidangan kali ini, Atalia Praratya menghadirkan dua saksi kunci, yaitu kakak kandungnya dan asisten rumah tangganya (ART).

Atalia Praratya, yang juga merupakan anggota DPR RI, hadir langsung di PA Bandung untuk mengikuti jalannya persidangan. Sementara itu, Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, diwakili oleh kuasa hukumnya, Wenda Aluwi.

Usai sidang usai, Atalia Praratya yang ditemui oleh awak media tampak enggan merinci lebih jauh mengenai alasan utama dirinya menggugat cerai suaminya. Ia hanya menyatakan bahwa proses persidangan berjalan lancar.

“Tadi alhamdulillah lancar, dari mulai pembacaan gugatan, jawaban gugatan, replik, duplik, termasuk juga tadi penyampaian para saksi,” ujar Atalia, dilansir dari detikJabar, Rabu (31/12/2025).

Atalia berharap proses hukum ini dapat segera mencapai titik akhir. Ia juga mengisyaratkan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak mengenai perceraian ini.

Advertisement

“Jadi tinggal proses berikutnya kita menunggu kesimpulan. Doakan aja lancar, kita ingin semakin cepat semakin baik. Karena alhamdulillah kedua belah pihak kan sudah sepakat ya. Jadi mohon doanya dari semuanya,” imbuhnya.

Kedua saksi yang dihadirkan, yakni kakak kandung dan asisten rumah tangga Atalia, telah memberikan keterangan mereka di hadapan majelis hakim selama persidangan berlangsung.

“Saksinya ada kakak saya, sama asisten rumah tangga saya. Terima kasih ya, Kang, minta doanya ya,” tutur Atalia singkat saat ditanya mengenai saksi yang dibawanya.

Advertisement