Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi meneken kontrak proyek pengendalian banjir dan rob dengan total anggaran mencapai Rp 2,62 triliun. Proyek yang ditargetkan rampung pada 2026-2027 ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk mengatasi genangan air yang kerap melanda ibu kota.
Infrastruktur Pengendalian Banjir Skala Besar
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, menjelaskan bahwa proyek ini mencakup beberapa komponen utama. “Yang pertama adalah pembangunan sistem polder, kemudian pembangunan kali dan sungai, pembangunan embung atau waduk, dan pembangunan serta perkuatan tanggul pengaman pantai,” ujar Ika dalam sambutannya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Dalam paket kegiatan yang diluncurkan, terdapat sembilan paket pembangunan sistem polder yang akan dilaksanakan di 13 lokasi berbeda. Inisiatif ini juga akan dibarengi dengan penambahan 63 unit pompa baru, melengkapi infrastruktur pompa yang sudah ada sebelumnya.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan membangun dua paket embung yang tersebar di tiga lokasi berbeda. Proyek ini juga mencakup pembangunan tanggul pengaman pantai sepanjang 2 kilometer serta revitalisasi sungai sepanjang 2 kilometer.
JakTirta Project: Komitmen Pengelolaan Air Berkelanjutan
Seluruh pembangunan infrastruktur pengendalian banjir dan rob ini akan dikelola dalam satu wadah yang dinamakan JakTirta Project. Ika Agustin Ningrum menyatakan bahwa proyek ini merupakan cerminan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam pengelolaan air yang berkelanjutan, sejalan dengan Gerakan Jaga Jakarta yang mengusung semangat “Kelola Air, Lindungi Jakarta”.
Proyek-proyek ini akan difokuskan di daerah-daerah yang tercatat mengalami banjir berulang kali dalam periode 2020 hingga 2024. Pemprov DKI Jakarta menargetkan seluruh pekerjaan dapat terselesaikan sebelum perayaan ulang tahun Jakarta pada tahun 2027.






