Berita

Atasi Krisis Sampah Perkotaan, Eddy Soeparno Tawarkan Solusi Jangka Menengah

Advertisement

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyoroti persoalan tumpukan sampah di Tangerang Selatan (Tangsel) yang mencuat usai penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Ia mendesak penanganan konkret melalui solusi jangka menengah sebelum penerapan Teknologi Waste to Energy (WTE) secara penuh.

Solusi Sementara Menuju Waste to Energy

“Pemerintah sudah berkomitmen untuk menangani masalah sampah secara komprehensif dengan Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2025. Dalam tahapan menuju implementasi Waste to Energy tersebut diperlukan solusi jangka menengah sebagai solusi sementara sebelum proyek WTE bisa direalisasikan,” kata Eddy dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).

Permasalahan sampah di Tangsel menjadi perhatian publik setelah timbunan sampah terlihat di Pasar Ciputat dan sejumlah ruang publik lainnya, mengganggu aktivitas warga. Penutupan TPA Cipeucang menyebabkan terhambatnya alur pembuangan sampah dan memicu penumpukan di berbagai lokasi.

Menurut Eddy, kondisi di Tangsel menjadi indikasi awal potensi masalah serupa di wilayah perkotaan lain yang masih dalam tahap persiapan implementasi Waste to Energy berdasarkan Perpres No. 109 Tahun 2025.

Penguatan Layanan Dasar dan Pemilahan Sampah

Doktor Ilmu Politik UI ini menjelaskan bahwa solusi sementara dapat dimulai dari penguatan layanan dasar pengelolaan sampah. Ia menekankan pentingnya optimalisasi pengangkutan sampah, penataan tempat penampungan sementara, serta penertiban praktik pembuangan liar yang masih marak terjadi di kawasan perkotaan.

Selain itu, Eddy mendorong penerapan pemilahan sampah sederhana di tingkat masyarakat, dengan fokus pada pemisahan sampah organik dan anorganik bernilai. Ia menilai langkah ini lebih realistis untuk diterapkan dalam waktu dekat.

Advertisement

“Pendekatan bertahap ini lebih efektif untuk diterapkan secara luas dibandingkan skema pemilahan yang terlalu kompleks dan sulit dijalankan di lapangan,” tambahnya.

Pengolahan Sampah Organik Terdesentralisasi

Eddy juga menilai pengolahan sampah organik secara terdesentralisasi perlu segera diperluas, terutama di pasar tradisional, kawasan komersial, dan lingkungan permukiman padat.

“Komposting skala lingkungan dan komunal dapat secara signifikan mengurangi volume sampah basah yang selama ini menjadi sumber bau, pencemaran, dan keluhan masyarakat,” ucapnya.

Penguatan Tata Kelola Daerah

Eddy menekankan pentingnya penguatan tata kelola di tingkat daerah melalui pembentukan satuan tugas atau project management office yang secara khusus mengawal kesiapan implementasi Perpres 109 Tahun 2025.

“Kesiapan data, koordinasi lintas sektor, serta komunikasi yang transparan dengan masyarakat merupakan prasyarat utama agar kebijakan pengelolaan sampah dapat berjalan efektif dan diterima publik,” tutupnya.

Advertisement