Berita

Ayah Prada Lucky Ditangkap di Kupang, Diduga Terlibat Kasus KDRT dan Penghinaan Medsos

Advertisement

Kupang – Pelda Chrestian Namo, ayah dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo, diamankan oleh anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang di Nusa Tenggara Timur (NTT). Penangkapan ini ternyata berawal dari laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diajukan oleh istrinya, Sepriana Paulina Mirpey.

Chrestian ditangkap pada Rabu (7/1/2026) di Pelabuhan Tenau, Kecamatan Alak, Kota Kupang, sesaat setelah tiba dari Kabupaten Rote Ndao. Penangkapan tersebut dilakukan oleh sejumlah anggota Denpom IX/1 Kupang.

Laporan KDRT dan Penghinaan Medsos

Salah satu pengacara Sepriana, Yanthy Siubelan, mengonfirmasi bahwa penangkapan Chrestian didasarkan pada laporan sang istri terkait masalah KDRT. Selain itu, Sepriana juga melaporkan dugaan penghinaan yang dilakukan Chrestian melalui media sosial.

“Dia ditangkap berdasarkan laporan dari istrinya terkait masalah KDRT,” ujar Yanthy saat ditemui di Denpom IX/1 Kupang, Kamis (8/1/2026).

Advertisement

Yanthy menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat karena Sepriana merasa dirugikan atas penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Chrestian. Ia menilai, Chrestian tidak mempertimbangkan dampak sosial dari unggahannya di media sosial.

“Dia memaki-maki dan menghina klien kami saat live di TikTok. Sehingga berdasarkan bukti-bukti yang ada kami laporkan dia di sini. Harusnya dia lebih bijak dalam bermedsos agar bisa menjadi motivasi bagi masyarakat,” tambah Yanthy.

Atas dasar bukti yang telah dikumpulkan, Chrestian kini dilaporkan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Advertisement