Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap 17 tersangka dari jaringan pengedar narkoba yang diduga akan mengedarkan barang haram tersebut pada perhelatan konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di GWK Cultural Park, Bali, pada 12-14 Desember 2025.
Komitmen Polri Berantas Narkoba
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkoba. Ia menambahkan bahwa kegiatan dengan mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara seperti DWP berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan narkoba untuk menyasar wisatawan dan pengunjung konser.
“Langkah ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, sekaligus menjaga citra Indonesia di mata internasional,” ujar Brigjen Eko Hadi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Pencegahan Berbasis Pengalaman
Penindakan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan, mengingat pengalaman pada DWP sebelumnya yang mencatat adanya penyalahgunaan narkoba oleh oknum pengunjung dan dugaan peredaran di area festival. Kondisi tersebut menuntut langkah pencegahan dan penegakan hukum yang profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Upaya ini dilakukan melalui sinergi antara Subdit IV dan Satgas NIC (Narcotics Investigation Center) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan Bea Cukai Kanwil Bali, NTB, dan NTT. Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Kombes Awaludin Amin, melakukan upaya pencegahan dengan metode undercover.
Pengembangan dan Penangkapan
Hasil penyelidikan mengindikasikan adanya narkoba yang akan diedarkan dalam event DWP di Bali, sehingga tim bergerak cepat untuk menyelidiki jaringan yang dimaksud. “Total ada 17 tersangka yang diamankan, termasuk satu orang WNA,” ungkap Brigjen Eko.
Para tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di kawasan Bali, pada kurun waktu 9-11 Desember 2025, sebelum acara DWP dimulai. “Penangkapan ini kami lakukan di luar lokasi DWP, sebelum event DWP digelar dan kemudian dilanjutkan dengan pengembangan hingga event tersebut selesai,” tegas Brigjen Eko.
Daftar Tersangka dan Barang Bukti
Berikut adalah daftar 17 tersangka yang diamankan:
- Gusliadi
- Ardi Alfayat
- Donna Fabiola
- Emir Aulija
- Mifrat Salim Baraba
- Msulim Gerhanto Bunsu
- Andrie Juned Rizky
- Nathalie Putri Octavianus
- Abed Nego Ginting
- Gada Purba
- Stephen Aldi Wattimena
- Sally Augusta Porajouw
- Ali Sergio
- Tresilya Piga
- Ni Ketut Ari Krismayanti
- Ricky Chandra
- Marco Alejandro Cueva Arce (WNA)
Dalam operasi tersebut, tim berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika, antara lain:
| Jenis Narkotika | Jumlah |
|---|---|
| Sabu | 31.009,53 gram |
| Ekstasi (butir) | 956,5 butir |
| Ekstasi (serbuk) | 23,59 gram |
| Happy Water | 135 gram |
| Ketamin | 1.077,72 gram |
| Kokain | 33,12 gram |
| MDMA | 21,09 gram |
| Ganja | 36,92 gram |
| Happy Five | 3,5 butir |






