Berita

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba di DWP Bali, 17 Tersangka Diamankan

Advertisement

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap 17 tersangka dari jaringan pengedar narkoba yang diduga akan mengedarkan barang haram tersebut pada perhelatan konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di GWK Cultural Park, Bali, pada 12-14 Desember 2025.

Komitmen Polri Berantas Narkoba

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkoba. Ia menambahkan bahwa kegiatan dengan mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara seperti DWP berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan narkoba untuk menyasar wisatawan dan pengunjung konser.

“Langkah ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, sekaligus menjaga citra Indonesia di mata internasional,” ujar Brigjen Eko Hadi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Pencegahan Berbasis Pengalaman

Penindakan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan, mengingat pengalaman pada DWP sebelumnya yang mencatat adanya penyalahgunaan narkoba oleh oknum pengunjung dan dugaan peredaran di area festival. Kondisi tersebut menuntut langkah pencegahan dan penegakan hukum yang profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Upaya ini dilakukan melalui sinergi antara Subdit IV dan Satgas NIC (Narcotics Investigation Center) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan Bea Cukai Kanwil Bali, NTB, dan NTT. Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Kombes Awaludin Amin, melakukan upaya pencegahan dengan metode undercover.

Advertisement

Pengembangan dan Penangkapan

Hasil penyelidikan mengindikasikan adanya narkoba yang akan diedarkan dalam event DWP di Bali, sehingga tim bergerak cepat untuk menyelidiki jaringan yang dimaksud. “Total ada 17 tersangka yang diamankan, termasuk satu orang WNA,” ungkap Brigjen Eko.

Para tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di kawasan Bali, pada kurun waktu 9-11 Desember 2025, sebelum acara DWP dimulai. “Penangkapan ini kami lakukan di luar lokasi DWP, sebelum event DWP digelar dan kemudian dilanjutkan dengan pengembangan hingga event tersebut selesai,” tegas Brigjen Eko.

Daftar Tersangka dan Barang Bukti

Berikut adalah daftar 17 tersangka yang diamankan:

  1. Gusliadi
  2. Ardi Alfayat
  3. Donna Fabiola
  4. Emir Aulija
  5. Mifrat Salim Baraba
  6. Msulim Gerhanto Bunsu
  7. Andrie Juned Rizky
  8. Nathalie Putri Octavianus
  9. Abed Nego Ginting
  10. Gada Purba
  11. Stephen Aldi Wattimena
  12. Sally Augusta Porajouw
  13. Ali Sergio
  14. Tresilya Piga
  15. Ni Ketut Ari Krismayanti
  16. Ricky Chandra
  17. Marco Alejandro Cueva Arce (WNA)

Dalam operasi tersebut, tim berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika, antara lain:

Jenis Narkotika Jumlah
Sabu 31.009,53 gram
Ekstasi (butir) 956,5 butir
Ekstasi (serbuk) 23,59 gram
Happy Water 135 gram
Ketamin 1.077,72 gram
Kokain 33,12 gram
MDMA 21,09 gram
Ganja 36,92 gram
Happy Five 3,5 butir
Advertisement