Jakarta – Keberhasilan Bareskrim Polri memulangkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja berawal dari laporan masyarakat dan viralnya kasus tersebut di media sosial. Kesembilan WNI ini berhasil tiba kembali di tanah air pada Jumat (26/12/2025) malam.
Respons Cepat Bareskrim
Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyatakan, pemulangan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Proses evakuasi dan pemulangan dioperasikan oleh Desk Ketenagakerjaan Polri.
“Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang,” ujar Komjen Syahar.
Komjen Syahar menambahkan, para korban awalnya tergiur dengan iming-iming pelaku. Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan semacam ini.
“Apalagi tadi disampaikan masih ada beberapa TKI kita di sana. Inilah tantangan kita, jadi ya masih banyak yang mudah tergiur, tertipu dengan ini sebenarnya kan awal mulanya modus menipu,” tutur Komjen Syahar. “Modus menipu yang dipekerjakan dengan gaji yang tinggi segala macam segala macam. Tapi akhirnya di sana tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Gajinya juga tidak besar, tidak sesuai dengan janji kerjaannya,” lanjutnya.
Kronologi Penyelamatan
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menjelaskan, pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima pihaknya pada Senin (8/12/2025). Informasi mengenai sembilan WNI yang menjadi korban TPPO ini juga menguat setelah viral di media sosial.
“Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat, dalam hal ini orang tua korban, yang diterima oleh Desk Ketenagakerjaan Polri, serta informasi dari media sosial tentang adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang terhadap warga negara Indonesia yang dipaksa bekerja sebagai admin judi online atau scammer, serta mengalami kekerasan fisik,” kata Irhamni. “Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial terkait unggahan para korban yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia,” sambungnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 15 Desember 2025, Desk Ketenagakerjaan Polri berkoordinasi dengan Direktorat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPA)/Perdagangan Orang (PO), Divisi Hubungan Internasional Polri, dan Kementerian Luar Negeri. Koordinasi juga dilakukan dengan KBRI di Kamboja.
Dari hasil pendalaman, sembilan korban berhasil dievakuasi dan berada di bawah perlindungan KBRI Phnom Penh. Penyelidik kemudian berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Kamboja untuk mempercepat pemulangan para korban ke Indonesia.
“Dari hasil koordinasi dan penyelidikan ditemukan sembilan korban, yang di antaranya tiga orang perempuan dan enam orang laki-laki yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara,” ucap Irhamni.
Kondisi Korban
Brigjen Irhamni mengungkapkan bahwa para korban berhasil melarikan diri dari lokasi kerja mereka karena sering mengalami kekerasan. Mereka saling bertemu saat melaporkan diri di KBRI Kamboja pada akhir November 2025 dan memutuskan untuk tinggal bersama karena ketakutan.
“Para korban saling bertemu pada saat melaporkan diri di KBRI Kamboja pada akhir bulan November 2025 dan selanjutnya memutuskan untuk tinggal bersama karena mereka ketakutan dan tidak mau kembali ke tempat mereka bekerja,” tuturnya.
Polri mengutamakan keselamatan dan keamanan para korban selama proses evakuasi. Irhamni menyebutkan, salah satu korban berinisial A dalam kondisi mengandung enam bulan.
“Alhamdulillah saat ditemukan oleh penyelidik, kesembilan korban dalam keadaan sehat dan salah satu korban bernama Saudari A dalam keadaan mengandung dengan usia kandungan enam bulan,” ujarnya.
Kesembilan korban telah tiba di Indonesia pada Jumat (26/12) malam. Identitas para korban tidak diungkapkan demi alasan keselamatan.






