Berita

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh Tuai Sorotan, TNI Tegaskan Aturan Hukum dan Imbau Warga

Advertisement

Pembubaran konvoi yang mengibarkan bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe, Aceh, pada Kamis (25/12) hingga Jumat (26/12) dini hari, memicu perbincangan hangat di media sosial. Narasi mengenai dugaan kericuhan dan pemukulan oleh oknum TNI terhadap massa beredar luas.

TNI Jelaskan Dasar Hukum Pelarangan Bendera

Kapuspen Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyatakan bahwa pengibaran bendera Bulan Bintang, yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), berpotensi memancing reaksi publik dan mengganggu ketertiban umum. Hal ini terutama menjadi perhatian di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana.

“TNI menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI,” kata Freddy, dilansir Antara, Sabtu (27/12). Ia merujuk pada Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 sebagai landasan hukum.

Aparat Lakukan Pembubaran Terukur

Menindaklanjuti laporan aksi, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe. Aparat gabungan TNI-Polri mendatangi lokasi dan mengutamakan pendekatan persuasif dengan mengimbau massa untuk menghentikan aksi dan menyerahkan bendera. Namun, imbauan tersebut diabaikan, sehingga aparat melakukan pembubaran secara terukur.

Dalam proses pembubaran, terjadi adu mulut. Saat pemeriksaan terhadap salah satu individu, petugas menemukan satu pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta amunisi, magasin, dan senjata tajam. Orang tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Koordinator aksi demonstrasi kemudian menyatakan bahwa kejadian tersebut hanya selisih paham dan sepakat berdamai dengan aparat.

TNI Imbau Warga Tidak Mudah Terprovokasi

Freddy Ardianzah menyayangkan beredarnya video atau konten yang memuat narasi tidak benar dan mendiskreditkan institusi TNI. “Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik,” ujarnya.

TNI bersama pemerintah daerah dan aparat terkait berkomitmen mengutamakan pendekatan dialog, persuasif, dan humanis untuk menjaga stabilitas keamanan dan memastikan masyarakat Aceh dapat fokus pada pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi pascabencana. “TNI berkomitmen menjaga Aceh tetap aman, damai, dan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.

Advertisement

Panglima TNI Pastikan Tindak Tegas Provokator

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan akan menindak tegas kelompok provokator yang mengganggu upaya pemulihan pascabencana di Aceh.

“TNI dan semua kementerian/lembaga, dan masyarakat, sedang bekerja membantu percepatan pemulihan akibat bencana alam,” kata Agus saat jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Agus berharap upaya provokasi oleh kelompok tertentu di tengah bencana Aceh tidak terulang. “Saya akan tindak tegas kalau ada kelompok-kelompok seperti itu,” tegasnya.

DPR Ingatkan Potensi Gangguan Stabilitas Nasional

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyoroti adanya upaya mengganggu stabilitas nasional di tengah pemulihan bencana. Ia mengajak masyarakat dan seluruh aparat untuk bersatu padu.

“Dan juga kami mengajak masyarakat untuk selalu bersatu padu, bekerja sama dengan seluruh aparat yang ada, baik aparat pusat ataupun daerah, aparat sipil, militer, ataupun dari kepolisian untuk memastikan jangan ada upaya-upaya pihak dari luar yang menyusupkan agenda-agenda mereka yang menyebabkan kekacauan,” kata Dave kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).

Dave menekankan pentingnya mengedepankan rasa kemanusiaan dalam setiap langkah yang diambil oleh TNI di Aceh. “Saya memandang penting bahwa setiap langkah yang diambil oleh TNI dalam hal perkara pengamanan di Aceh harus mengedepankan fungsi-fungsi humanity, harus memastikan yang diutamakan di sini adalah pelayanan dan juga menjaga stabilitas secara umum dan juga memastikan bahwa bantuan tersebut terdistribusi dengan baik kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Advertisement